Terancam Denda Rp500 Ribu, Satpol PP Pontianak Tegaskan Larangan Memberi Uang ke Pengemis di Jalan

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen di persimpangan jalan atau ruang publik. Pemberian uang secara langsung di jalan dinilai berbahaya bagi ketertiban lalu lintas dan mendorong ketergantungan.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa larangan ini bukanlah sekadar imbauan, melainkan aturan yang tercantum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Sanksi Tegas Menanti Pemberi dan Penerima di Jalan

Larangan memberikan uang kepada pengemis dan pengamen diatur spesifik dalam Pasal 42 huruf e Perda No. 19 Tahun 2021.

Ahmad Sudiyantoro menyatakan bahwa petugas akan bertindak tegas terhadap para pelanggar. Bagi masyarakat yang terbukti melanggar, sanksi yang menanti adalah:

  • Denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu.
  • Sanksi administrasi lain, termasuk penahanan sementara identitas.

“Aturan ini sudah jelas. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keselamatan kota. Perbuatan yang tampak baik (memberi uang) justru menimbulkan dampak buruk, termasuk memicu kemacetan dan bahaya kecelakaan,” jelas Sudiyantoro, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Kafe dan Warkop, Ingatkan Soal Aturan Kebisingan

Cara Tepat Berdonasi untuk Wujudkan Pontianak Tertib

Satpol PP Pontianak menekankan bahwa larangan ini tidak menutup ruang kepedulian sosial warga. Justru, masyarakat didorong untuk menyalurkan bantuan melalui mekanisme yang resmi dan terorganisir agar lebih tepat sasaran.

Masyarakat bisa menyalurkan donasi melalui:

  • Dinas Sosial
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  • Program sosial resmi pemerintah lainnya

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai pengemis di jalanan dan menciptakan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat. (ndo)

 

 

Satpolpp.pontianak

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah melalui Gerakan GAMAS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengimbau para ayah untuk mengantar anaknya di hari pertama sekolah.

Amirullah Minta Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Pontianak Dikelola Serius dan Terukur

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua Umum Lembaga Pengembangan...

Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Amirullah ketika membuka TC Kafilah Kota Pontianak di Aula Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Pemkot Pontianak Serahkan 17 Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelompok pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Wako Edi Ajak ASN Jadi Teladan Gerakan Lingkungan Bersih dan Asri

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam pohon dalam rangkaian penyelenggaraan Aksi Satpol PP dan Satlinmas Mewujudkan Indonesia ASRI yang dipusatkan di Taman Alun Kapuas Pontianak, Jumat (10/7/2026).

Bahasan Dorong Sinergi Pemda dan Dunia Usaha, CSR Diarahkan Dukung Pembangunan Kalbar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan...

Para perwakilan perusahaan berfoto bersama kepala daerah se-Kalbar usai menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Pontianak Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional, Atlet dari 15 Negara Dijadwalkan Hadir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak kembali dipercaya...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima audiensi Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (9/7/2026).

berita terkini