Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak 2026 Sebesar Rp3,2 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Iwan Amriady memimpin rapat pembahasan UMK Pontianak Tahun 2026 bersama Dewan Pengupahan Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dewan Pengupahan Kota Pontianak menyepakati penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak Tahun 2026 sebesar Rp3.205.220. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rapat pembahasan bersama yang digelar pada Selasa (23/12/2025).

Nilai UMK Pontianak 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp180.400 dibandingkan UMK tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.024.820. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Iwan Amriady, menjelaskan bahwa proses penentuan UMK dilakukan dengan menggunakan metode titik alfa sebagai instrumen penghitungan agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif dan berimbang.

“Titik alfa memiliki lima opsi yang dipilih berdasarkan berbagai indikator, seperti kondisi investasi, inflasi daerah, serta keberlangsungan dunia usaha. Dengan mekanisme ini, penetapan upah tidak dilakukan secara subjektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan pembahasan telah diselesaikan oleh Dewan Pengupahan Kota Pontianak sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Tahap selanjutnya adalah proses administrasi berupa pengesahan oleh Wali Kota Pontianak dan penyampaian hasil penetapan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

“Kami telah menuntaskan tugas Dewan Pengupahan. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan diproses untuk pengesahan dan disampaikan ke tingkat provinsi,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa penentuan titik alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah menetapkan titik alfa pada angka 0,8, sehingga pemerintah kabupaten dan kota tidak diperkenankan menetapkan angka di bawah ketentuan tersebut.

“Karena provinsi sudah menetapkan titik alfa 0,8, maka daerah tidak boleh berada di bawah angka itu,” jelasnya.

Baca Juga : BBGRM 2025 di Pontianak Utara Perkuat Pemerataan Pembangunan

Dalam pembahasan, serikat pekerja mengusulkan penggunaan titik alfa tertinggi. Namun, Dewan Pengupahan juga mempertimbangkan kemampuan dan keberlangsungan dunia usaha di Kota Pontianak.

“Apabila langsung menggunakan titik alfa 0,9, dampaknya cukup berat bagi pengusaha. Dengan mempertimbangkan ketetapan provinsi serta kondisi pelaku usaha, disepakati penggunaan titik alfa 0,8 sebagai dasar perhitungan,” ungkapnya.

Meski menggunakan titik alfa yang sama dengan provinsi, UMK Kota Pontianak tetap ditetapkan di atas UMK Provinsi Kalimantan Barat. UMK tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Iwan menegaskan bahwa seluruh unsur Dewan Pengupahan Kota Pontianak telah menyepakati keputusan tersebut dan menandatangani berita acara sebagai dasar hukum penetapan UMK.

“Seluruh pihak telah sepakat sesuai kewenangan dan legal standing masing-masing. Dengan demikian, tugas Dewan Pengupahan Kota Pontianak untuk tahun 2025 telah selesai,” pungkasnya. *

 

Disnaker.pontianak

Festival 1000 Bakcang Pontianak, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Kuliner Khas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bakcang kepada warga dalam Festival 1.000 Bakcang Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (19/6/2026). Dalam festival ini turut dibagikan 1.000 bakcang gratis kepada para pengunjung.

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini