BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Kesehatan Kota Pontianak mencatat nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi pada ajang SAKIP Awards 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dengan skor 90,46, Dinas Kesehatan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan capaian kinerja terbaik tahun ini.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Bahasan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/6/2026).
Selain Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD Kota Pontianak meraih posisi kedua dengan nilai 88,41, sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak berada di posisi ketiga dengan nilai 85,86.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya kerja yang akuntabel dan efisien.
“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya.
Menurut Edi, evaluasi yang dilakukan masih menemukan sejumlah persoalan, mulai dari kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program hingga monitoring dan evaluasi internal yang belum berjalan optimal di beberapa OPD.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Buka Kejuaraan PTM K3, Wako Edi Ingin Atlet Tenis Meja Pontianak Tembus Nasional
Edi juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik dan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya manusia serta potensi berlanjutnya penghematan anggaran pada tahun 2027.
Menurutnya, perangkat daerah harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk optimalisasi aplikasi e-SAKIP.
“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesan Edi.
Ia menilai masyarakat akan merasakan langsung kualitas kinerja pemerintah dari pelayanan sehari-hari, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan perizinan, hingga pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan publik, Edi juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan APBD. Program yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta untuk dialihkan ke program prioritas yang lebih berdampak.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tetap memperhatikan kondisi masyarakat berpenghasilan rendah dalam setiap kebijakan yang diambil.
Baca Juga : SOP Jadi Benteng ASN dari Jeratan Hukum
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menjelaskan penilaian SAKIP Awards 2026 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Penilaian dilakukan oleh Inspektorat Kota Pontianak secara objektif dan transparan dengan mengukur kualitas perencanaan, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian manfaat program bagi masyarakat.
Pada kategori peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satpol PP Kota Pontianak dengan kenaikan 9,74 poin dan nilai AKIP 85,15.
Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin, sedangkan Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11.*
