Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

Amirullah: MTQ Kalbar Jadi Ajang Silaturahmi dan Penguatan Nilai-Nilai Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketua Lembaga Pengembangan...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerima cinderamata dari Wakil Bupati Kayong Utara dalam Malam Taaruf MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Sabtu (1/8/2026) malam.

Edi Kamtono: Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti asesmen TPAKD Award 2026 di Pontive Center, Jumat (31/7/2026) sore.

Wako Edi Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Jumat (31/7/2026).

Kite Antar, Aplikasi Transportasi Online Asli Pontianak Resmi Beroperasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aplikasi transportasi online lokal...

Kepala Diskominfo Pontianak Syamsul Akbar dan mitra pengemudi Kite Antar berfoto bersama usai pelepasan menandai beroperasinya layanan tersebut di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).

Bareskrim Tangkap Pemuda Pontianak, Diduga Kelola Platform Phishing Internasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Tindak Pidana Siber...

Ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap kasus platform phishing internasional yang diduga dikelola pemuda Pontianak.

Kreasi Sungai Putat Sulap Limbah Organik Jadi Pangan Mandiri di Pontianak Utara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelompok Kreasi Sungai Putat...

Kreasi Sungai Putat mengembangkan budidaya maggot di Siantan Hilir Pontianak Utara.

berita terkini