Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

Budayakan Gotong Royong, Pemkot Pontianak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Serentak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Aksi gotong royong serentak membersihkan lingkungan di enam kecamatan.

Festival Mattompang Perkaya Khazanah Budaya Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Festival Mattompang menjadi salah...

Festival Mattompang di Taman Alun Kapuas Pontianak dengan ritual budaya Bugis.

Wali Kota Edi ajak Pemuda Pancasila Kolaborasi Bangun Pontianak

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan ucapan selamat kepada pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak periode 2026-2027 yang baru dilantik.

Dorong PRP Jadi Event Tetap Hari Jadi Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua DPRD Kota Pontianak,...

Satarudin saat menghadiri dan meninjau kegiatan Pekan Raya Pontianak (PRP) di Rumah Radakng.

Wali Kota Edi Minta Jemaah Calon Haji Jaga Nama Baik Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Edi Rusdi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan kepada jemaah calon haji Kota Pontianak pada Istigasah Akbar di Masjid Raya Mujahidin.

MTQ ke-34 Pontianak Timur Dibuka, Wawako Tekankan Generasi Cerdas dan Berkarakter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka MTQ ke-34 Tingkat Kecamatan Pontianak Timur.

berita terkini