BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menertibkan kawasan waterfront sebagai bagian dari dukungan terhadap program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, kelurahan setempat, serta unsur TNI dan Polri, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan ini menyasar lapak pedagang kaki lima (PKL) serta aktivitas warga yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kawasan, seperti menjemur pakaian di pagar waterfront.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mendukung program kebersihan dan penataan kota.
Ia menyebut, lapak PKL yang sebelumnya berada di dalam area waterfront dipindahkan ke bagian luar atau bawah pagar agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung. Hal serupa juga berlaku bagi warga yang menjemur pakaian di pagar kawasan tersebut.
“Kami minta tidak ada lagi yang menjemur pakaian di pagar waterfront karena merusak keindahan, apalagi kawasan ini juga menjadi tujuan wisata,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait pentingnya menjaga ketertiban.
Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027, Pontianak Evaluasi Pembangunan dan Susun Prioritas
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kenyamanan dan keindahan ruang publik.
Menurutnya, waterfront tidak hanya menjadi tempat rekreasi warga, tetapi juga destinasi yang sering dikunjungi wisatawan. Karena itu, kebersihan dan kerapian kawasan harus dijaga secara konsisten.
Penataan ini, lanjutnya, bukan semata penertiban, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan estetika kota.
Pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan sosialisasi secara humanis kepada warga dan pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Warga dan PKL tetap diberikan pemahaman agar dapat beraktivitas dengan tertib,” pungkasnya.*
Sumber :
Satpol.pp-pontianak
