Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi

Petugas Polsek Tayan Hulu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penggerebekan di Sosok.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Gerebek kontrakan di Sosok yang dilakukan jajaran Polsek Tayan Hulu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial REJ (33). Warga Dusun Sosok I itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Moling, Desa Sosok, Kabupaten Sanggau, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya bergerak pada dini hari.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Waktu dini hari dipilih untuk meminimalisir upaya penghilangan barang bukti,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, terdapat satu paket plastik berisi dua butir pil warna pink-hijau yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.

Petugas juga menyita satu unit timbangan elektronik warna hitam-silver, lima bundel plastik klip, sendok sabu dari sedotan plastik, alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan. Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak sekadar pengguna.

“Kami menduga pelaku juga terlibat dalam aktivitas distribusi atau pengemasan ulang. Hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.

Baca Juga : Simpan Sabu di Saku dan Brankas, Pria di Parindu Diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau

Saat ini, tersangka REJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi dan memeriksa sejumlah saksi sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Iptu H. Pintor Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tayan Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Kami ingin memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Polresta Pontianak Musnahkan 200 Gram Sabu Hasil Tangkapan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Ilustrasi - Polisi memusnahkan barang bukti sabu di Polresta Pontianak.

Pria Muda Tewas di Perkebunan Semitau, Polisi Dalami Penyebab

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Warga di sekitar...

Ilustrasi - penemuan pria muda di area perkebunan Semitau Kapuas Hulu.

Berawal dari Cekcok, Motor Calon Istri Berakhir di Pegadaian

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Perselisihan dalam hubungan asmara...

Pelaku kasus penggelapan yang digadaikan pelaku di Pontianak Timur.

Curi Motor di Mess, Pelaku Diringkus Polisi di Pelabuhan Dwikora

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat jajaran kepolisian...

Barang bukti sepeda motor hasil curanmor diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Lapor 110, Kasus HP Hilang di Pontianak Tuntas dalam Hitungan Jam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak kembali...

Ilustrasi kasus penadah ponsel curian dalam pengungkapan polisi Pontianak.

Dua Pencuri Lovebird Diciduk Tim Spartan Tengah Malam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Spartan Unit Reskrim...

Ilustrasi burung lovebird yang dicuri di Pontianak Barat.

berita terkini