Gratis Ongkir Tidak Boleh Bebani Kurir, Pemerintah Tegaskan Aturan

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan promo gratis ongkir untuk melindungi kurir logistik. (unsplash.com/@rosebox)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan gratis ongkos kirim (free ongkir) pada platform e-commerce tidak boleh membebani para kurir atau penyedia jasa pengiriman.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/10/2025). Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem ekonomi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kita tidak melarang adanya promo gratis ongkir, tapi menata ulang skema pelaksanaannya. Relasi antara e-commerce dengan jasa kurir harus diatur agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Meutya.

Pembatasan Promo: Gratis Ongkir Maksimal Tiga Hari

Menurut Meutya, pemerintah mendorong model bisnis digital yang adil bagi semua pihak, terutama bagi pekerja logistik yang menjadi ujung tombak distribusi nasional.

Ia menegaskan bahwa praktik pembebanan biaya promo secara terus-menerus kepada kurir akan dihentikan.

“Tidak boleh ada gratis ongkir yang dibebankan kepada kurirnya terus-menerus. Kalau untuk tiga hari promosi masih dibolehkan, tapi tidak bisa diteruskan sampai 30 hari,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan Asta-Cita butir ketujuh, yaitu “mewujudkan ekonomi digital yang adil dan menyejahterakan rakyat”, yang menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo–Gibran pada tahun pertama.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kebijakan pembatasan promo gratis ongkir untuk melindungi kurir logistik. (Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kebijakan pembatasan promo gratis ongkir untuk melindungi kurir logistik. (Komdigi)

Baca Juga : Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 Dapat Sambutan Hangat Fresh Graduate

Aturan Gratis Ongkir Perkuat Posisi Indonesia di Dunia

Meutya juga menegaskan bahwa pengaturan promo gratis ongkir tidak hanya melindungi pekerja logistik, tetapi juga memperkuat posisi strategis Indonesia di tingkat internasional, khususnya di sektor pos dan logistik.

“Indonesia baru saja diangkat menjadi anggota Dewan Council Pos PBB (Universal Postal Union Council). Posisi itu tidak mungkin diberikan kepada negara yang tidak memiliki aturan baik tentang pos dan logistik. Jadi ketika kita dipercaya, kita yakin langkah ini sudah tepat,” tegasnya.

Regulasi Turunan Sedang Disiapkan

Kementerian Komunikasi dan Digital kini sedang menyiapkan regulasi turunan untuk memperkuat kemitraan antara pelaku e-commerce, perusahaan logistik, dan pekerja kurir.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem e-commerce Indonesia yang berdaya saing, beretika, dan berkeadilan, sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor logistik. *

 

 

Komdigi.go.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini