BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau arus kendaraan di Simpang Garuda, Kota Pontianak, Kamis (15/10/2026). Peninjauan dilakukan seiring keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperpanjang uji coba pengaturan lalu lintas di Duplikasi Jembatan Kapuas I untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mengurai kemacetan.
Uji coba tahap pertama berlangsung pada 8–14 Oktober 2026. Setelah periode tersebut berakhir, Pemprov Kalbar memutuskan memperpanjang masa pengujian agar dampak rekayasa lalu lintas dapat dikaji lebih menyeluruh.
Ria Norsan menegaskan, pengaturan akses kendaraan tersebut masih berstatus uji coba dan belum ditetapkan secara permanen. Karena itu, Surat Edaran (SE) Nomor 500.10.3.2/589/DISHUB-B belum diberlakukan sepenuhnya.
“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, melainkan mencari solusi agar mobilitas warga lebih lancar. Kemacetan ini sudah lama menjadi persoalan, sehingga kita berupaya agar arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas I dan II bisa lebih terurai,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Dorong Jaminan Sosial bagi Relawan Karhutla dan Pekerja Rentan
Selama masa perpanjangan, Pemprov Kalbar bersama instansi terkait akan mengevaluasi volume kendaraan, panjang antrean di Jembatan Kapuas II, serta dampak rekayasa lalu lintas terhadap kelancaran arus di Jalan Tanjung Raya I dan Jalan Tanjung Raya II.
Evaluasi melibatkan Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, dan DPRD Provinsi Kalbar. Pemprov Kalbar juga merencanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, serta perwakilan masyarakat.
Masukan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan sebelum skema pengaturan lalu lintas ditetapkan secara permanen.
Baca Juga : Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional Pupuk Bersubsidi
Ria Norsan mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang tertib mengikuti petunjuk lalu lintas selama uji coba berlangsung.
Menurutnya, kedisiplinan pengendara membantu petugas mengukur efektivitas rekayasa lalu lintas di lapangan.
Perpanjangan uji coba ini diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas I dan II, yang menjadi jalur penting mobilitas masyarakat Kota Pontianak.*
