BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggerebek sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Jalan Semai, Komplek Green Land, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan slop rokok merek GATI yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
Penggerebekan dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Singkawang pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.20 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perumahan tersebut.
Dari lokasi, polisi mengamankan tiga orang berinisial OS, SC, dan MR yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal di Singkawang dan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Barat.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna silver metalik yang diduga digunakan untuk mendistribusikan rokok ilegal.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 286 slop dan lima bungkus rokok GATI Kretek Filter Bold, serta 473 slop dan sembilan bungkus rokok GATI Kretek Filter Premium.
Baca Juga : Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Sasaran Patroli Besar Polres Singkawang
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan rokok tersebut memang menggunakan pita cukai resmi. Namun, isi dan klasifikasi produknya tidak sesuai dengan tarif cukai yang tertera pada kemasan.
Polisi menduga modus tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk menekan biaya produksi secara ilegal demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Dari hasil interogasi sementara, rokok ilegal itu diketahui telah diedarkan ke sejumlah warung kelontong di Kota Singkawang hingga beberapa kabupaten lain di Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi keberhasilan Polres Singkawang dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.
“Manipulasi pita cukai merupakan tindak pidana serius yang dapat merugikan pendapatan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.
Saat ini, Polres Singkawang masih melengkapi berkas pemeriksaan sebelum melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Sintete untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Singkawang bersama instansi terkait juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan rakyat yang rawan dimanfaatkan pelaku.**
