Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi muda tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pencipta dan inovator teknologi kecerdasan buatan atau Generative Artificial Intelligence (Gen AI). Target tersebut didukung bonus demografi yang menempatkan sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif.

Komitmen itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat mewakili Indonesia dalam World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7/2026).

Menurut Meutya, tingginya minat masyarakat terhadap teknologi AI menjadi modal besar untuk membangun ekosistem kecerdasan buatan di Indonesia.

Saat ini Indonesia telah masuk 10 besar dunia dalam pencarian harian terkait AI, sementara lebih dari 70 persen organisasi dan perusahaan di Tanah Air telah mengadopsi teknologi Gen AI dalam operasionalnya.

“Indonesia memiliki keunggulan berupa bonus demografi, di mana 68 persen populasi berada di usia produktif. Tujuan kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia,” ujar Meutya.

Baca Juga : Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Untuk mendukung pengembangan AI yang aman dan berkelanjutan, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola AI.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman agar inovasi kecerdasan buatan berkembang secara etis, tepercaya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan investor.

Selain mendorong inovasi, pemerintah juga memperkuat perlindungan di ruang digital, khususnya bagi anak-anak.

Melalui kebijakan yang diterapkan, platform digital diwajibkan membatasi pembuatan akun mandiri bagi anak berusia di bawah 16 tahun tanpa persetujuan orang tua.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari tiga pilar transformasi digital Indonesia, yakni Connected, Growing, dan Protected, yang menekankan keseimbangan antara percepatan inovasi digital dengan keamanan pengguna di ruang siber.

Forum WSIS 2026 turut menghadirkan sejumlah menteri dan pakar teknologi dari berbagai negara untuk membahas penguatan keamanan digital serta masa depan transformasi teknologi global.*

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen

BERIKABARNEWS l – Kematian seorang ibu hamil di...

Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya seorang ibu hamil saat terjadi kontak tembak di wilayah konflik.

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru...

Ilustrasi - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran PPG Calon Guru 2026 bagi lulusan S-1 dan D-IV untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Reddit Lolos Evaluasi, Akses di Indonesia Kembali Dibuka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform diskusi global Reddit...

Tampilan logo Reddit pada layar perangkat setelah akses platform kembali dibuka di Indonesia.

Viral dan Menuai Kritik, Om Zein Hapus Lagu ‘Lalaki Langit’

BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Lagu Lalaki Langit, Lalanang...

Saepul Bahri Binzein menyampaikan klarifikasi usai lagu Lalaki Langit menuai kritik publik.

Kemlu Perjuangkan Penghapusan Denda Overstay bagi WNI di Kamboja

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik...

Aktivitas rumah detensi imigrasi di Kamboja tempat WNI menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

berita terkini