BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut dugaan korupsi dalam pasokan batu bara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dugaan manipulasi kualitas batu bara tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut sektor energi yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortastipidkor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batu bara ini. Manipulasi kualitas dengan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya sangat spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sugeng, penanganan dugaan korupsi pasokan batu bara ini akan menjadi salah satu tolok ukur kinerja Kortastipidkor Polri yang baru dibentuk.
Ia berharap penyidik mampu mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor energi.
“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini sebagai sebuah milestone. Ini taruhannya adalah nama baik Kortastipidkor dan Polri, sekaligus bukti nyata bahwa kepolisian mendukung penuh program presiden dalam memberantas praktik korupsi,” ujarnya.
Baca Juga : Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen
IPW juga meminta penyidik tidak hanya menindak pelaku di tingkat operasional, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut apabila didukung alat bukti yang cukup.
Sugeng mengaku menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam perusahaan yang menjadi pemasok batu bara.
Namun, informasi tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional.
“Saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut-sebut berada di belakang perusahaan-perusahaan penyuplai batu bara yang memanipulasi kualitas tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Target Layanan Segera Normal
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan energi primer untuk sejumlah PLTU di Indonesia.
Dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan indikasi adanya manipulasi dokumen yang berkaitan dengan kualitas maupun kuantitas batu bara yang dikirim ke sejumlah pembangkit listrik.
Dugaan penyimpangan tersebut disebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga diduga berdampak terhadap terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.
Hingga kini, Kortastipidkor Polri masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami peran masing-masing pihak. Proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.*
