Jaringan Narkoba Malaysia-Kalbar Dibongkar, 2 Kg Sabu Disita

Ilustrasi - barang bukti 2 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Kalbar dan menyita 2 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyamaran atau undercover buy yang menyasar jaringan peredaran narkotika di kawasan perbatasan. Polisi menyebut keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur perbatasan Kalimantan Barat.

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan terhadap target sebelum melakukan penindakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan pengintaian terhadap target berinisial “T” dilakukan sejak 5 April 2026.

Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di sebuah warung pinggir jalan di Desa Sentangau Jaya, Kabupaten Bengkayang. Saat itu, tersangka meminta bukti foto uang transaksi sebelum menyerahkan barang haram tersebut.

Setelah transaksi disepakati, sekitar pukul 19.30 WIB seorang pria berinisial DN datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sambil membawa kantong plastik berwarna merah muda.

Petugas kemudian menemukan dua paket besar sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram.

Baca Juga : Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

Saat proses penyergapan dilakukan, target utama berinisial “T” berhasil melarikan diri ke arah kawasan hutan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, tersangka DN mencoba kabur menggunakan sepeda motor menuju jalan raya. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Pelaku DN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kombes Pol Deddy Supriadi.

Saat ini tersangka DN masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar dengan pengawasan ketat dari penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur perbatasan Jagoi Babang.

Polisi juga mengungkap adanya sosok berinisial “A” yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan sistem “bayar setelah laku”, di mana tersangka DN bertugas sebagai perantara antara pemasok dari Malaysia dan pencari pembeli di Kalimantan Barat.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan plastik pembungkus khusus yang digunakan jaringan tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan guna mencegah peredaran narkotika masuk ke Kalimantan Barat.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Barat. Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.*

 

Sumber : Polda Kalbar

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini