Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus TPPO.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MBK alias J akhirnya berhasil ditangkap Polresta Pontianak. Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia setelah sebelumnya kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada tersangka pada Maret dan April 2026. Namun, MBK tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga polisi melakukan langkah penangkapan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Maret dan April. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat konferensi pers, Rabu (6/5/2026).

Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial karena tersangka belum langsung ditahan meski telah berstatus tersangka TPPO. Menanggapi hal itu, Kapolresta menjelaskan bahwa MBK sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Setelah dipastikan dalam kondisi membaik, tim operasional dan intelijen Polresta Pontianak bergerak melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap MBK pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga : Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi

Tersangka diketahui merupakan warga Entikong, Kabupaten Sanggau. Polisi menduga MBK terlibat dalam praktik penjemputan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Tersangka diduga berperan menjemput calon pekerja migran tanpa dokumen resmi, termasuk paspor. Informasi dari masyarakat dan kerja sama tim di lapangan menjadi kunci penangkapan ini,” jelas Kapolresta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tiga paspor, serta tiga tiket perjalanan rute Bima–Surabaya yang diduga berkaitan dengan aktivitas TPPO.

Baca Juga : Mafia BBM dan PETI Dibongkar, 34 Tersangka Diamankan

Saat ini, MBK masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polresta Pontianak. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus perdagangan orang tersebut.

Kapolresta Pontianak menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, tersangka lain dalam perkara yang sama sebelumnya sudah lebih dahulu dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II.

“Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas sesuai arahan dari pihak kejaksaan,” tutup Kombes Pol Endang Tri Purwanto.*

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

berita terkini