BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 melakukan pendinginan dan pembasahan lahan bekas kebakaran seluas 0,5 hektare di Jalan Angkasa Pura II, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026).
Penanganan pascakebakaran ini dilakukan untuk memastikan bara yang masih tersimpan di dalam lapisan tanah gambut benar-benar padam. Langkah tersebut sekaligus mencegah munculnya kembali titik api di lokasi yang sama.
Proses penyisiran dan pembasahan dipimpin Danton 1 Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, AKP Supariyanto.
Sebanyak 26 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari personel BKO Korbrimob Polri, personel BKO Polda Bali, dan personel Polres Kubu Raya.
Petugas menggunakan cairan khusus X-Fire untuk membasahi area bekas terbakar. Cairan tersebut digunakan untuk membantu menembus lapisan tanah gambut, menurunkan suhu material yang masih membara, serta memastikan bara di bagian dalam lahan tidak kembali memicu api.
Baca Juga : Karhutla Kubu Raya Belum Padam Total, Petugas Kejar Bara di Dalam Gambut
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, mengatakan bara di bawah permukaan gambut masih dapat bertahan meski api di atas tanah sudah terlihat padam.
Menurutnya, kondisi panas dan angin kencang dapat membuat bara kembali menyala apabila tidak segera ditangani.
“Pendinginan dan pembasahan ini tidak hanya menyasar api yang terlihat di permukaan, tetapi juga sisa panas dan bara yang berpotensi masih berada di bawah tanah. Kami berupaya menurunkan suhu lahan dan membuat area tetap basah sehingga risiko munculnya kembali titik api dapat ditekan,” terang Ade, Jumat (18/9/2026).
Selain memusatkan penyiraman pada titik bekas kebakaran, petugas juga membasahi bagian perimeter di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk menghambat kemungkinan perambatan api ke area lain.
Pembasahan lahan juga ditujukan untuk mengurangi potensi munculnya kabut asap yang dapat mengganggu jarak pandang, kualitas udara, dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga : Kubu Raya Siapkan Waduk TMP untuk Antisipasi Krisis Air Bersih
Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika cuaca panas dan kondisi vegetasi kering.
Warga yang menemukan kepulan asap, titik panas, maupun dugaan pembakaran lahan secara sengaja diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat.
Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.*
