BERIKABARNEWS l NANGA PINOH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, belum sepenuhnya berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi pun memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan status tersebut diputuskan setelah rapat evaluasi menunjukkan penanganan karhutla masih membutuhkan pengawasan intensif di lapangan. Kondisi cuaca kering yang masih berpotensi terjadi juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat dipimpin langsung Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa di Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kantor BPBD Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).
Dadi mengatakan, hujan yang sempat turun di sejumlah wilayah belum cukup untuk memastikan ancaman karhutla benar-benar berakhir. Karena itu, penanganan dan pengawasan di lapangan masih perlu dilanjutkan.
“Keputusan perpanjangan ini didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Meskipun hujan sempat turun, intensitasnya belum cukup untuk memastikan ancaman benar-benar berakhir,” tegas Dadi Sunarya, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga : Cegah Titik Api Baru, Polisi Patroli Lahan Rawan Karhutla di Mempawah
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat 49 kejadian karhutla dengan total luas area terdampak mencapai 5.473,808 hektare.
Karhutla tersebut tersebar di sembilan kecamatan. Kecamatan Pinoh Utara menjadi wilayah dengan lahan terdampak paling luas, yakni mencapai 3.189 hektare.
Selanjutnya, luas lahan terdampak tercatat 963,008 hektare di Kecamatan Nanga Pinoh, 670 hektare di Belimbing, 200 hektare di Belimbing Hulu, 198 hektare di Ella Hilir, 98 hektare di Tanah Pinoh, 74 hektare di Pinoh Selatan, 68 hektare di Menukung, serta 13,8 hektare di Sayan.
Untuk memperkuat penanganan karhutla selama masa tanggap darurat, Pemkab Melawi telah mengalokasikan anggaran Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung masa tanggap darurat tahap pertama yang berlangsung selama 76 hari.
Baca Juga : Hujan Belum Padamkan Bara, Polisi Sisir Karhutla Desa Limbung
Selain anggaran dari pemerintah daerah, pemerintah pusat juga memberikan bantuan senilai Rp10 miliar. Bantuan tersebut dialokasikan melalui enam perangkat daerah untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla.
Bantuan tersebut digunakan untuk pengadaan armada mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, kendaraan operasional, perlengkapan medis, hingga paket sembako.
Bupati Melawi menginstruksikan seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, dan relawan memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat sasaran dan transparan.
Keselamatan masyarakat dan petugas juga menjadi perhatian dalam setiap kegiatan penanganan karhutla di lapangan.
Pemkab Melawi akan kembali melakukan evaluasi pada hari ketujuh dan keempat belas setelah perpanjangan status tanggap darurat. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan karhutla berikutnya.*
