BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menghadapi dinamika ekonomi global 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) semakin mempererat sinergi. Melalui Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter, kedua institusi sepakat menyelaraskan langkah agar stabilitas harga tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional berjalan berkelanjutan.
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Sinergi ini memastikan kebijakan fiskal—terkait belanja dan defisit APBN—selaras dengan kebijakan moneter BI, tanpa saling tumpang tindih.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa pemerintah fokus menjaga defisit APBN 2026 pada level 2,68 persen terhadap PDB. Strategi pembiayaan dilakukan secara hati-hati, baik melalui utang maupun sumber non-utang, agar struktur keuangan pemerintah tetap berkelanjutan.
“Koordinasi dengan BI sebelum penerbitan Surat Berharga Negara menjadi kunci agar semua langkah fiskal dan moneter sejalan,” ujar Deni.
Bank Indonesia menegaskan komitmen menjaga inflasi tetap rendah di 2,5±1 persen serta menjaga stabilitas Rupiah. BI akan mengatur likuiditas perbankan dan melakukan transaksi SBN secara terukur di pasar sekunder, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap optimal tanpa mengorbankan stabilitas harga.
Baca Juga : Indonesia–AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk Unggulan
Salah satu fokus rapat koordinasi adalah pengelolaan surat utang jatuh tempo sebesar Rp173,4 triliun melalui mekanisme bilateral debt switch. Transaksi ini dilakukan secara transparan, terencana, dan terintegrasi, untuk menjaga kedisplinan pasar dan mencegah gejolak keuangan.
Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa koordinasi yang erat menjadi kunci menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memberi rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat sepanjang tahun 2026.*
Sumber :
InfoPublik
