Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang

Dua tersangka kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Bengkayang usai penangkapan kasus sabu 146 gram.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang menggagalkan pengiriman sabu seberat 146,04 gram dan mengamankan dua kurir lintas daerah dalam penyergapan pada Rabu (18/2/2026) pagi.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AK (27), warga Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), warga Kota Pontianak. Keduanya diduga membawa sabu untuk diedarkan di wilayah Bengkayang.

Kapolres Bengkayang Syahirul Awab melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dari arah Pontianak menuju Bengkayang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengadangan di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Bumi Emas. Sekitar pukul 06.47 WIB, kedua tersangka diringkus di depan sebuah rumah makan, disaksikan Ketua RT setempat dan pemilik usaha.

Saat penggeledahan kendaraan, polisi menemukan bungkusan plastik hitam yang disembunyikan di belakang jok mobil. Di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, tisu putih, serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Baca Juga : Pengedar Sabu 27 Gram Dibekuk di Sungai Kunyit, Tim Alap-Alap Polres Mempawah Bergerak Cepat

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk tes urine dan uji laboratorium di Bidlabfor Polda Kalbar.

Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kalimantan Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Bengkayang. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Jumadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang/ Polda Kalbar

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini