Kemkomdigi dan OJK Blokir 23.929 Rekening Judi Online, Pemerintah Perketat Pengawasan Digital

Kemkomdigi dan OJK umumkan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 23.929 rekening berhasil diblokir karena terbukti digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemblokiran besar-besaran ini merupakan komitmen pemerintah untuk memutus aliran dana ilegal dari aktivitas judi online yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pemblokiran rekening judi online. (Komdigi)

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Putus Jalur Keuangan

Langkah pemblokiran ini merupakan hasil kerja sama konkret antara Kemkomdigi dan OJK. Rekening-rekening yang diblokir didapat dari patroli siber Kemkomdigi serta laporan aktif masyarakat.

OJK berperan menindaklanjuti temuan tersebut karena memiliki wewenang hukum untuk memblokir rekening yang melanggar aturan perbankan.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Langgar UU Perbankan

Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Selain pengawasan pemerintah, Meutya Hafid menekankan pentingnya partisipation masyarakat dalam memutus jaringan judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Kemkomdigi menyediakan dua kanal pelaporan resmi yang mudah diakses:

  • aduankonten.id – Melaporkan situs atau konten terkait judi online.
  • cekrekening.id – Mengecek dan melaporkan rekening yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

Komitmen Pemerintah Lindungi Masyarakat

Dengan pemblokiran jalur transaksi keuangan secara masif, pemerintah berharap dampak negatif judi online terhadap masyarakat dapat diminimalisir secara signifikan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan situs, tetapi juga menyasar sumber keuangan pelaku judi online agar ekosistem ilegal ini tidak kembali tumbuh. *

 

 

Komdigi.go.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini