Komdigi Cabut Pembekuan TikTok Usai Penuhi Kewajiban Data Monetisasi Live

Ilustrasi - Komdigi mencabut status pembekuan Aplikasi TikTok di Indonesia. (pixabay.com/sayyid96-14107263)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.

Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah terkait dugaan pelanggaran pada layanan siaran langsung (TikTok Live).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihak TikTok telah menyerahkan data tersebut melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025,” ujar Alexander, Sabtu (4/10/2025).

Analisis Komdigi: Kewajiban Data Telah Dipenuhi

Data yang diserahkan TikTok mencakup rekapitulasi harian terkait lonjakan traffic, besaran monetisasi, serta indikasi pelanggaran monetisasi secara agregat.

Setelah dilakukan analisis menyeluruh, Komdigi menyimpulkan bahwa seluruh kewajiban penyediaan data telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelas Alexander.

Dengan demikian, pengguna TikTok di Indonesia kini dapat kembali beraktivitas normal tanpa pembatasan layanan.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga transparansi ekosistem digital nasional.

Baca Juga : Tidak Patuh Regulasi, Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok atas Dugaan Monetisasi Judi Online

Komdigi Ingatkan PSE Privat untuk Patuhi Regulasi Nasional

Selain mencabut pembekuan TikTok, Komdigi juga memberikan peringatan kepatuhan kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tegas Alexander.

TikTok Aktif Kembali, Polemik Selesai

Keputusan pengaktifan kembali status PSE TikTok ini menandai berakhirnya polemik singkat antara TikTok dan Komdigi terkait transparansi data digital dan aktivitas monetisasi di platform tersebut.

Komdigi memastikan bahwa kebijakan serupa akan terus ditegakkan terhadap semua platform digital yang beroperasi di Indonesia. *

 

 

Komdigi.go.id

Registrasi SIM Biometrik Berlaku, Pakar Ingatkan Risiko Kebocoran Data

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi - registrasi kartu SIM berbasis biometrik menggunakan pemindaian wajah dan sidik jari di Indonesia.

Kemkomdigi Normalisasi Akses AI Grok, X Corp Diawasi Ketat

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Ilustrasi-layanan AI Grok milik X Corp di bawah pengawasan Kemkomdigi.

Wamen Komdigi Ingatkan Bahaya Zero Click Attack, Ancaman Siber Kian Nyata di Era AI

BERIKABARNEWS l – Ancaman keamanan digital di Indonesia...

Wamen Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan peringatan tentang bahaya zero click attack dan ancaman siber di era kecerdasan artifisial.

36 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian...

WNI korban penipuan kerja online scam dari Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

Indonesia Perketat Bandara Soetta, Antisipasi Virus Nipah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas kesehatan Indonesia bergerak...

Petugas karantina kesehatan melakukan pemeriksaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta terkait kewaspadaan virus Nipah

Wamenkomdigi: Infrastruktur Komputasi Jadi Kunci Daya Saing AI Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria membahas penguatan infrastruktur AI nasional.

berita terkini