Tidak Patuh Regulasi, Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok atas Dugaan Monetisasi Judi Online

Ilustrasi - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital umumkan pembekuan TDPSE TikTok. (unsplash.com/@solenfeyissa)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.. Langkah tegas ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memenuhi kewajiban penyediaan data kepada pemerintah Indonesia.

TikTok Diduga Monetisasi Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan setelah TikTok hanya menyerahkan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Komdigi menduga adanya monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun-akun yang terindikasi terlibat perjudian online. Oleh karena itu, pemerintah meminta data menyeluruh mencakup informasi traffic, aktivitas live, serta data monetisasi seperti jumlah dan nilai gift.

“Kami telah memanggil TikTok pada 16 September 2025 untuk klarifikasi, dan diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data lengkap. Namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal,” ungkap Alexander di kantor Komdigi, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga : China-ASEAN Perkuat Kerja Sama Kecerdasan Buatan

TikTok Langgar Kewajiban PSE Privat

Menurut Alexander, permintaan data tersebut sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang kewajiban PSE Lingkup Privat dalam memberikan akses data kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.

“Dengan tidak memberikan data yang diminta, TikTok dinilai melanggar kewajiban sebagai PSE Privat. Oleh karena itu, Komdigi membekukan sementara TDPSE TikTok sebagai tindak lanjut pengawasan,” tegasnya.

Komdigi Tegaskan Komitmen Lindungi Pengguna

Komdigi menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya perlindungan negara terhadap masyarakat, terutama anak dan remaja, dari penyalahgunaan teknologi digital untuk aktivitas ilegal.

Alexander menegaskan, Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam pengelolaan ruang digital. Seluruh PSE Privat wajib tunduk pada hukum Indonesia dan memastikan operasional platform dilakukan secara bertanggung jawab.

“Komdigi akan memperkuat pengawasan terhadap semua PSE terdaftar, agar transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Alexander. *

 

Komdigi

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 26 kilogram ekstasi dan sabu dalam kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.

Satgas TMMD Bersama Warga Taklukkan Medan Terjal untuk Sukseskan Pengecoran Jalan

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Satgas TMMD Reguler ke-129...

Satgas TMMD bersama warga menarik arko berisi material saat melintasi medan terjal untuk mendukung pengecoran jalan di Desa Watuduwur, Purworejo.

Pasokan Air Terjaga, Pengecoran Jalan TMMD Reguler 129 di Watuduwur Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Pasokan air untuk mendukung...

Kapten Inf Eko Setiawan memastikan pasokan air untuk pengecoran jalan TMMD Reguler ke-129 tetap lancar.

Satgas TMMD dan Warga Kompak Manfaatkan Kayu Bercabang untuk Angkut Material di Medan Terjal

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Kekompakan anggota Satgas TMMD...

Anggota Satgas TMMD bersama warga menarik arko bermuatan material menggunakan kayu bercabang di medan terjal Desa Watuduwur, Purworejo.

MK Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta...

Distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik.

berita terkini