KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Lima tersangka kasus korupsi Dana PEN Situbondo digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok. KPK)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Kelima tersangka yang berasal dari kalangan swasta dan direktur perusahaan tersebut ditahan selama 20 hari pertama, sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Penahanan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

KPK menduga, dalam proses lelang proyek konstruksi yang bersumber dari Dana PEN dan DAK 2021, Bupati KS meminta “uang investasi” sebesar 10% dari nilai proyek, sementara EPJ meminta fee 7,5% untuk pengkondisian pemenang tender.

Sebagai kompensasi, lima tersangka memberikan uang suap dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Mereka masing-masing adalah ROS (CV Ronggo), AAR (CV Karunia), TG (CV Citra Bangun Persada), MAS (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari), dan AFB (PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga : KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“KPK akan terus menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta,” tegas Asep.

“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti konsistensi KPK dalam menegakkan integritas tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, 55 Napi hingga Pejabat Diperiksa

BERIKABARNEWS l BOGOR – Temuan fasilitas mewah di...

Temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang ditempati narapidana kasus korupsi. (Dok. Ombudsman RI)

Update KMP Virgo Transport 8: 108 Selamat, 64 Meninggal, 71 Masih Dicari

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Operasi SAR Gabungan mencari...

Tim SAR mencari korban KMP Virgo Transport 8 pada hari ke-14. (Foto: Kemenhub)

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kabar duka datang dari...

Guruh Soekarnoputra seniman dan politikus PDI Perjuangan, meninggal dunia, Sabtu (26/9/2026). (Foto: instagram.com/synchronizefest)

KJRI Kuching Pulangkan 343 PMI dari Sarawak via PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

Pemulangan PMI dari Sarawak melalui PLBN Entikong. (Foto: KJRI Kuching)

Harga Pertalite Rp13.500 Mulai 26 September? ESDM Beri Penjelasan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kabar harga Pertalite naik...

Kementerian ESDM memberikan penjelasan terkait kabar harga Pertalite Rp13.500 per liter. (Foto: instagram.com/pertaminakalbar)

Satu ABK KM Arupadatu 1 Teridentifikasi, Jenazah Surakhman Ditemukan

BERIKABARNEWS l SERANG – Polri berhasil mengidentifikasi satu...

Konferensi pers Polri terkait identifikasi jenazah Surakhman, ABK KM Arupadatu 1 yang ditemukan di Pulau Enggano. (Foto: Polda Banten)

berita terkini