Langgar Jam Malam, Empat Remaja Diamankan Satpol PP Pontianak

Anak-anak di bawah umur yang terjaring penertiban karena melanggar pembatasan jam malam bagi anak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satpol PP Kota Pontianak kembali mengamankan empat remaja yang kedapatan masih berada di luar rumah melewati batas jam malam yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pontianak.

Keempat remaja tersebut terjaring saat patroli dan monitoring yang dilakukan petugas pada Rabu (3/6/2026) malam di kawasan Jalan Budi Karya atau Ambalat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan para remaja yang diamankan berusia sekitar 15 hingga 16 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).

“Dari empat anak yang terjaring, tiga berasal dari Wajok dan satu dari Pontianak,” kata Sudiyantoro.

Orang tua masing-masing remaja juga dipanggil untuk menjemput sekaligus diberikan pembinaan terkait pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di malam hari.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Usulkan Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Dalam aturan itu, anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau untuk keperluan tertentu.

Menurut Sudiyantoro, patroli rutin digelar untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga : Razia Layangan, Satpol PP Pontianak Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Satpol PP Pontianak juga akan terus menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan masyarakat untuk menyosialisasikan aturan jam malam anak agar berjalan efektif.

Ia menegaskan keterlibatan orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.remaja diamankan Satpol PP Pontianak

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi keamanan dan masa depan mereka,” pungkasnya.*

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini