Langgar Jam Malam, Empat Remaja Diamankan Satpol PP Pontianak

Anak-anak di bawah umur yang terjaring penertiban karena melanggar pembatasan jam malam bagi anak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satpol PP Kota Pontianak kembali mengamankan empat remaja yang kedapatan masih berada di luar rumah melewati batas jam malam yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pontianak.

Keempat remaja tersebut terjaring saat patroli dan monitoring yang dilakukan petugas pada Rabu (3/6/2026) malam di kawasan Jalan Budi Karya atau Ambalat.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan para remaja yang diamankan berusia sekitar 15 hingga 16 tahun. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).

“Dari empat anak yang terjaring, tiga berasal dari Wajok dan satu dari Pontianak,” kata Sudiyantoro.

Orang tua masing-masing remaja juga dipanggil untuk menjemput sekaligus diberikan pembinaan terkait pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di malam hari.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Usulkan Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Dalam aturan itu, anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau untuk keperluan tertentu.

Menurut Sudiyantoro, patroli rutin digelar untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga : Razia Layangan, Satpol PP Pontianak Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Satpol PP Pontianak juga akan terus menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan masyarakat untuk menyosialisasikan aturan jam malam anak agar berjalan efektif.

Ia menegaskan keterlibatan orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.remaja diamankan Satpol PP Pontianak

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi keamanan dan masa depan mereka,” pungkasnya.*

Toraja Utara Studi Tiru Toleransi di Pontianak, Budaya Ngopi Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara...

3. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong.

Dekranasda Toraja Utara Kagumi Inovasi UMKM Center Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – UMKM Center Dekranasda Kota...

Ketua Dekranasda Toraja Utara Damayanti Batti Palimbong mengunjungi UMKM Center Dekranasda Kota Pontianak dan melihat berbagai produk unggulan berbasis kearifan lokal.

Pemkot Pontianak Manfaatkan SILPA untuk Percepatan Pembangunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Enam Kelurahan Adu Inovasi UMKM dan Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berfoto bersama para camat dan lurah peserta lomba kelurahan tingkat Kota Pontianak 2026.

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Kendaraan roda tiga bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk Kelompok Tani Dharma II di Kecamatan Pontianak Utara.

Pemkot Pontianak Usulkan Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan masukan saat menghadiri Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan.

berita terkini