Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial D yang diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Kecamatan Mempawah Hilir. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya, Minggu (23/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan, pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Handayani II BTN Korpri Permai Blok C.29, Kelurahan Tengah.

Sepeda motor korban diketahui hilang dari garasi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Setelah menerima laporan, tim URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

Hasil penyelidikan membawa polisi menemukan Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi KB 6577 BI pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.

Kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap D di sebuah rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diperiksa, D mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor tersebut.

Selain Honda Scoopy, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sweter abu-abu, celana jeans biru, helm hitam, dan topi hitam.

Baca Juga : 13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

D bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Eric.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini