Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Berakhir Damai

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait mediasi sengketa tanah di Jalan Aloevera antara warga dan Pemkot.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Aloevera, Kota Pontianak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kedua pihak yang berselisih telah mencapai kesepakatan bersama.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Imbauan Lapor ke BPN untuk Cegah Sengketa

Edi mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan dan balik batas.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan serta menghindari klaim sepihak atas lahan kosong.

“Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan. Banyak kasus muncul karena adanya pihak yang menggarap lahan kosong dan mengklaim sebagai milik pribadi.

Antisipasi Penyalahgunaan dan Dokumen Palsu

Edi mengungkapkan, sebagian sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun sebagian lainnya harus melalui jalur hukum. Pemkot siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak untuk mengecek data kepemilikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dokumen tanah palsu.

“Contohnya, surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai. Itu indikasi surat palsu,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota

Mediasi Kecamatan Berujung Kesepakatan

Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, menjelaskan sengketa tanah di wilayahnya sebenarnya sudah terjadi sejak 2023 dan pernah viral karena dianggap tidak ditindaklanjuti.

Namun, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemilik tanah bersertifikat dan pihak yang membangun di atas lahan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan,” katanya.

Ia menambahkan, berita acara dan perjanjian resmi telah dibuat. Pihak yang membangun diberi waktu untuk membongkar bangunan paling lambat 2 November 2025.

Persoalan Dinilai Tuntas

Yatim menegaskan bahwa sengketa tersebut sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Edi Kamtono: Pemerintahan Berintegritas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).

Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan...

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan memimpin Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).

Ario Sabrang Kembali Pimpin Rumpon, Perkuat Kolaborasi Komunitas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ario Sabrang kembali dipercaya...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengukuhkan Ario Sabrang dan pengurus Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) periode 2026–2029.

Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Warga antusias mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah di Aula Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (5/8/2026).

Wali Kota Edi Ajak Komunitas Berkolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membuka...

Wali Kota Pontianak saat berdiskusi dengan komunitas dalam agenda Pontianak Memanggil Komunitas di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).

Kelurahan Sungai Jawi Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kalbar Berkat Inovasi Pelayanan Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama para lurah pemenang Lomba Kelurahan tingkat Kota Pontianak tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).

berita terkini