Kecelakaan Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Dijerat Pasal 359

Polres Manggarai Barat menetapkan nakhoda dan ABK sebagai tersangka kecelakaan maut KLM Putri Sakinah di perairan Komodo. (Humas Polda NTT)

BERIKABARNEWS l – Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan nakhoda dan seorang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut kapal wisata KLM Putri Sakinah. Tragedi yang terjadi di perairan Taman Nasional Komodo itu menyebabkan empat warga negara asing (WNA) meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara mendalam di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026). Gelar perkara tersebut menjadi dasar kepolisian menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tenggelamnya kapal wisata tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan tersangka didasarkan pada rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan Ditreskrimsus Polda NTT serta Divisi Propam, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kombes Henry, Jumat (9/1/2026).

Adapun dua tersangka dalam kasus ini berinisial L selaku nakhoda kapal yang bertanggung jawab atas operasional pelayaran, serta M yang menjabat sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) dan bertanggung jawab terhadap kondisi teknis mesin kapal.

Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kronologi Tragedi KLM Putri Sakinah

Tragedi KLM Putri Sakinah terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, saat kapal wisata tersebut tenggelam di perairan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal diketahui membawa 11 penumpang dan kru, termasuk rombongan keluarga Fernando Martin Carreras, pelatih sepak bola tim B wanita Valencia CF asal Spanyol.

Insiden tersebut merenggut nyawa Fernando Martin Carreras dan anak-anaknya. Jenazah terakhir korban ditemukan terjebak di dalam bangkai kapal pada 6 Januari 2026. Hingga kini, satu korban lainnya masih dinyatakan hilang.

Baca Juga : Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Operasi pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan resmi ditutup pada 9 Januari 2026 setelah berlangsung selama 14 hari. Meski demikian, kapal-kapal wisata yang melintas di sekitar lokasi kejadian tetap diminta melakukan pemantauan secara mandiri.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya kejanggalan pada stabilitas kapal. Selain dugaan kelalaian manusia, muncul indikasi bahwa modifikasi pada badan kapal turut memengaruhi keseimbangan KLM Putri Sakinah saat berlayar di perairan Komodo.

Polda NTT menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat besarnya perhatian publik, termasuk dari komunitas internasional.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha transportasi laut agar tidak mengabaikan standar keselamatan pelayaran,” tegas Kombes Henry.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).  *

 

Sumber :

TBNews

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini