BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pembangunan jalan lingkar (outer ring road) sepanjang 44 kilometer di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menjadi prioritas untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Jalan ini dirancang menghubungkan enam desa strategis, yakni Pasak Tiang, Simpang Kanan, Pugu, Korek, Bengkarek, hingga terintegrasi langsung dengan Jalan Trans Kalimantan. Kehadiran jalur alternatif tersebut diharapkan mampu memangkas waktu tempuh sekaligus membuka akses wilayah yang selama ini kurang optimal.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memastikan proses pembebasan lahan telah rampung sepenuhnya. Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi bersama jajaran Komisi V DPR RI dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (12/2/2026).
“Pembebasan lahan sudah 100 persen selesai dan badan jalan tersedia. Manfaatnya jelas untuk meningkatkan konektivitas antar desa dan mempercepat mobilitas masyarakat,” ujar Sujiwo.
Meski demikian, keterbatasan anggaran APBD membuat penyelesaian pengaspalan belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Saat ini masih terdapat sekitar 13 kilometer ruas yang perlu dituntaskan. Pemerintah daerah pun berharap dukungan pendanaan dari APBN agar proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi penuh.
Jika pembangunan rampung, kawasan Sungai Ambawang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas ekonomi. Salah satu potensi yang disorot adalah Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pasak Tiang yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan.
Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mendorong percepatan pengajuan ke pemerintah pusat.
Baca Juga : Pasar Kakap Siap Direvitalisasi, Bupati Sujiwo Targetkan Jadi Destinasi Wisata Baru
Anggota Komisi V DPR RI, Juliansyah, menyatakan komitmennya untuk mengawal anggaran di tingkat nasional. Menurutnya, outer ring road ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur alternatif, tetapi juga solusi untuk mengurai kemacetan di Jalan Trans Kalimantan.
“Selain mengatasi kemacetan, jalan ini akan menghidupkan sektor pertanian, pendidikan, dan ekonomi masyarakat desa secara luas,” jelasnya.
Pembangunan jalan lingkar 44 kilometer ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam menghadirkan infrastruktur yang mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran.*
Sumber :
MC Kubu Raya/Diskominfo
