Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Perbatasan

Ilustrasi - Bea Cukai Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal di halaman kantor Bea Cukai Entikong.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal atau balepress hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Rabu (11/2/2026).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Entikong sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Ratusan bale tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara setelah melalui proses hukum.

Kepala KPPBC TMP C Entikong menjelaskan, pakaian bekas itu sebelumnya diangkut menggunakan empat kontainer dari Pontianak menuju Entikong sebelum berhasil dicegah petugas. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat.

Impor pakaian bekas secara tegas dilarang karena berpotensi merugikan industri tekstil nasional serta menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pemusnahan menjadi langkah penting untuk melindungi pasar domestik dan konsumen.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI-Polri dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi pengawasan di pintu perbatasan. Perwakilan Kanwil Bea Cukai, Intel Korem, hingga jajaran Polsek Entikong hadir memantau jalannya pemusnahan.

Baca Juga : Lahan Gambut 10 Hektare di Galang Mempawah Terbakar, Kapolres Pimpin Pemadaman

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Menurutnya, pengawasan konsisten di jalur perbatasan menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi.

“Pemusnahan ini bukti nyata komitmen bersama dalam menutup ruang perdagangan ilegal. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar distribusi barang terlarang bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Bea Cukai berharap pemusnahan 500 bale balepress ini memberi efek jera bagi pelaku penyelundupan. Sebagai gerbang strategis perdagangan lintas batas, Entikong akan terus diawasi secara ketat demi melindungi kedaulatan ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran kepabeanan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal serta mendukung penggunaan produk dalam negeri yang lebih terjamin kualitas dan keamanannya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Istri Camat Jadi Garda Depan Program Sosial di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo berfoto bersama para istri camat terkait program sosial di Sungai Raya.

Insiden Maut di Jalan Bodok–Bonti, Motor Hantam Tembok

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tunggal...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP insiden maut di Jalan Bodok–Bonti, Kabupaten Sanggau.

Sujiwo Ajak Warga Jaga Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menanam mangrove di pesisir Desa Kubu dalam kegiatan Hari Kebangkitan Nasional.

Sujiwo Siapkan Transisi Ekonomi untuk Warga Batu Ampar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo berdialog dengan warga Batu Ampar terkait program transisi ekonomi pasca penghentian produksi arang bakau.

Restorasi Mangrove di Batu Ampar Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga Pesisir

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Program restorasi mangrove...

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama masyarakat melakukan penanaman mangrove di Desa Batu Ampar untuk mendukung restorasi lingkungan dan ekonomi warga pesisir.

Polisi Ungkap Penyebab Perempuan Meninggal Mendadak di Pasar Sabang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Penemuan seorang perempuan yang...

Polisi mengungkap penyebab perempuan meninggal mendadak di kawasan Pasar Sabang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini