Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Perbatasan

Ilustrasi - Bea Cukai Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal di halaman kantor Bea Cukai Entikong.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong memusnahkan 500 bale pakaian bekas ilegal atau balepress hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Rabu (11/2/2026).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Entikong sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Ratusan bale tersebut telah ditetapkan sebagai milik negara setelah melalui proses hukum.

Kepala KPPBC TMP C Entikong menjelaskan, pakaian bekas itu sebelumnya diangkut menggunakan empat kontainer dari Pontianak menuju Entikong sebelum berhasil dicegah petugas. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat.

Impor pakaian bekas secara tegas dilarang karena berpotensi merugikan industri tekstil nasional serta menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pemusnahan menjadi langkah penting untuk melindungi pasar domestik dan konsumen.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI-Polri dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi pengawasan di pintu perbatasan. Perwakilan Kanwil Bea Cukai, Intel Korem, hingga jajaran Polsek Entikong hadir memantau jalannya pemusnahan.

Baca Juga : Lahan Gambut 10 Hektare di Galang Mempawah Terbakar, Kapolres Pimpin Pemadaman

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Menurutnya, pengawasan konsisten di jalur perbatasan menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi.

“Pemusnahan ini bukti nyata komitmen bersama dalam menutup ruang perdagangan ilegal. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar distribusi barang terlarang bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Bea Cukai berharap pemusnahan 500 bale balepress ini memberi efek jera bagi pelaku penyelundupan. Sebagai gerbang strategis perdagangan lintas batas, Entikong akan terus diawasi secara ketat demi melindungi kedaulatan ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran kepabeanan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal serta mendukung penggunaan produk dalam negeri yang lebih terjamin kualitas dan keamanannya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Usai Tangani Karhutla di Kayong Utara, 30 Personel Brimob Bergeser ke Sintang

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA — Sebanyak 30 personel...

30 personel Brimob mengikuti apel pelepasan setelah selesai menangani Karhutla di Kayong Utara dan bergeser ke Sintang. (Foto: Res-KKU)

Kisah Kejujuran Warga Bengkayang, Temukan Uang Rp14,85 Juta dan Lapor Polisi

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG — Kisah kejujuran seorang warga...

Warga Bengkayang melaporkan penemuan uang Rp14,85 juta melalui Call Center 110 Polres Bengkayang. (Foto: Res-Bly)

Gaktibplin Polres Kubu Raya, 63 Personel Jalani Tes Urine

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya menjalani tes urine dalam kegiatan Gaktibplin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. (Foto: Res-KKR)

Atasi Macet Kapuas II, Bupati Sujiwo Siapkan Pengalihan Arus hingga Flyover

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyiapkan pengalihan arus dan rencana flyover untuk mengatasi kemacetan di Jembatan Kapuas II. (Foto: instagram.com/sujiwo99)

KDKMP Kubu Raya Perkuat Tata Kelola Koperasi dan UMKM

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam membuka pelatihan pengelolaan bisnis dan keuangan KDKMP di Balai Diklat Keuangan Pontianak. (Foto: Prokopim KKR)

Puluhan Warga Datangi ATR/BPN Kubu Raya, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lahan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sekitar 60 warga...

Puluhan warga menyampaikan aspirasi terkait sertifikat dan kepemilikan lahan di Kantor ATR/BPN Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

berita terkini