KPK Soroti Korupsi PN Depok, Ungkap Celah Sistemik Peradilan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan terkait kasus korupsi PN Depok.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat oknum di Pengadilan Negeri Depok bukanlah peristiwa kebetulan. Lembaga antirasuah itu menyebut praktik serupa telah dipetakan sejak lima tahun lalu melalui kajian internal terkait kerentanan sistem peradilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa modus operandi yang terungkap di Pengadilan Negeri Depok memiliki kemiripan dengan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2020. Menurutnya, penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan cukup tanpa pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Sejumlah temuan kajian menunjukkan adanya kerentanan sistemik. Hal ini masih terjadi dan sangat relevan dengan perkara di PN Depok,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil kajian KPK, sejumlah persoalan mendasar masih membayangi pengadilan tingkat pertama. Di antaranya inkonsistensi dalam penetapan majelis hakim, hambatan eksekusi perkara perdata, hingga ketidaktercatatan data eksekusi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

KPK juga menyoroti disparitas beban kerja hakim yang cukup tinggi, yang berpotensi memengaruhi kualitas putusan. Selain itu, transparansi uang panjar perkara dan interaksi informal antara pihak berperkara dengan aparatur pengadilan dinilai masih menjadi celah praktik pungutan liar akibat lemahnya pengendalian konflik kepentingan.

Baca Juga : KPK–LPS Sinergi Awasi 650 Juta Rekening Cegah Korupsi

Sebagai langkah perbaikan, KPK mendorong optimalisasi sistem digital dalam penetapan majelis hakim guna mencegah potensi pengaturan perkara. Lembaga ini juga menekankan pentingnya standarisasi waktu eksekusi perkara perdata, pemerataan beban kerja hakim, serta pengawasan berkala oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Penguatan pertukaran data antar aparat penegak hukum dan penataan dokumentasi rekaman persidangan juga dinilai penting demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibarengi reformasi tata kelola secara sistemik agar integritas lembaga peradilan benar-benar terjaga.*

 

Sumber :

KPK

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini