Pemkot Singkawang Pasang 10 Ribu Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Forkopimda dan ormas memasang bendera merah putih serentak, Senin (11/8). (Diskominfo.singkawangkota.go.id)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Singkawang menggelar aksi pemasangan 10 ribu bendera Merah Putih secara serentak di seluruh wilayah kota, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, Badan Pengelola Kawasan Strategis (BPKS), dan masyarakat. Bendera dipasang di berbagai titik strategis seperti Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, serta di seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Bendera juga telah kami distribusikan ke setiap kelurahan agar dipasang di wilayah masing-masing,” ujar Tjhai Chui Mie usai apel pengibaran bendera di halaman Kantor Wali Kota.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/pontianak-kampanyekan-anti-gratifikasi-di-cfd-asn-diingatkan-ancaman-4-tahun-penjara/

Hanya Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa dalam momentum peringatan kemerdekaan, masyarakat hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih. Pengibaran bendera lain dinilai dapat mencederai semangat persatuan dan perjuangan bangsa.

“Di hari kemerdekaan, tidak boleh ada bendera lain dikibarkan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan kita pada tanah air,” tegasnya.

Ia juga mengkritik pihak-pihak yang menggunakan bendera non-nasional sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, tindakan tersebut keliru dan berpotensi merusak citra bangsa serta mengancam keutuhan NKRI.

“Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional. Jangan menodai hari kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak semestinya,” tambahnya.

Pemantauan Pemasangan Bendera oleh Aparat

Senada, Wakil Wali Kota Muhammadin meminta aparat TNI dan Polri untuk memantau warga yang belum memasang bendera di lingkungan masing-masing. Imbauan pemasangan bendera berlaku sejak 1 Agustus dan diharapkan sudah terlaksana di seluruh rumah.

“Kita minta aparat menegur masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih. Hari ini kita tekan betul agar semua rumah sudah memasang bendera,” kata Muhammadin.

Dengan pemasangan bendera secara massal ini, Pemkot Singkawang ingin menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (ing)

 

Sumber : Mediacenter.singkawangkota.go.id

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini