Pemkot Pontianak dan BNN Tandatangani MoU P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari memperlihatkan nota kesepahaman Sinergi Program P4GN yang telah ditandatangani.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kerja sama ini menjadi landasan penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Edi.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Bagikan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

Kolaborasi Pemkot dan BNN Perkuat P4GN

Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi dengan Pemkot, lanjutnya, akan memudahkan BNN dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Anida.

Melalui MoU ini, Pemkot dan BNN berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan program pencegahan narkoba dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini