Pemkot Pontianak Tegakkan Efisiensi Anggaran Lewat Sosialisasi Perpres 72/2025 SHSR

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai langkah strategis dalam pengendalian anggaran daerah. Aturan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa SHSR berfungsi sebagai acuan dalam penetapan harga satuan barang dan jasa berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kemahalan di setiap daerah.

“Dengan adanya standar harga satuan regional ini, kita memiliki batasan dan pedoman yang jelas dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran. Tujuannya agar tidak terjadi pemborosan, dan penggunaan anggaran tetap wajar sesuai aturan,” ujar Edi usai membuka kegiatan sosialisasi di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga : Raih Peringkat 12 Nasional, Pontianak Perkuat Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI Green City Metric 2025

Lima Komponen Utama dalam Perpres 72/2025

Perpres 72/2025 menggantikan dua aturan sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Dalam regulasi terbaru ini, terdapat lima komponen utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah, yakni:

  • Honorarium
  • Biaya perjalanan dinas dalam negeri
  • Biaya rapat atau pertemuan
  • Pengadaan kendaraan dinas
  • Biaya pemeliharaan

Wali Kota menegaskan bahwa kepala daerah berkewajiban menetapkan standar harga satuan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.

“Dengan pedoman ini, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, profesional, dan akuntabel,” tambah Edi.

Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas APBD

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat perangkat daerah, bendahara, dan pengelola keuangan Pemkot Pontianak. Melalui kegiatan ini, Pemkot berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami serta menerapkan aturan SHSR secara tepat dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pontianak,” pungkas Wali Kota. (ndo)

 

Rakorda MUI se-Kalimantan Ditutup, Edi Ajak Ulama dan Pemerintah Perkuat Sinergi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menutup Rakorda MUI se-Kalimantan 2026

Kabut Asap Belum Reda, Pemkot Pontianak Kembali Terapkan Pembelajaran Daring

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabut asap akibat kebakaran...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan penerapan pembelajaran daring akibat kabut asap.

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Enam Rumah di Gang Sagu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi kebakaran enam rumah petak di Gang Sagu, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat.

Karang Taruna Pontianak Luncurkan Posko Segar untuk Dukung Relawan Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Karang Taruna Kota Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Posko Segar Relawan Karang Taruna Kota Pontianak di halaman PMI Kota Pontianak untuk mendukung penanganan karhutla.

Pontianak Dapat Program LSDP Rp157 Miliar untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kota Pontianak menerima Program...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima secara simbolis program LSDP untuk pengelolaan sampah terpadu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Bahasan Cup Seri 2 Resmi Dibuka, 34 Tim Perebutkan Hadiah Rp50 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Turnamen Mini Soccer Bahasan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Turnamen Mini Soccer Bahasan Cup Seri 2 di Lapangan Timur Arena, Pontianak.

berita terkini