BERIKABARNEWS l LANDAK – Dua pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Kecamatan Ngabang akhirnya berhasil ditangkap polisi. Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak mengungkap dua kasus sekaligus, yakni pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian laptop, dalam waktu relatif singkat.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua tersangka berinisial M dan R berhasil diamankan pada akhir April 2026.
Kasus pertama adalah pencurian sepeda motor milik warga bernama Dimas. Motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE dilaporkan hilang dari area kos di Dusun Sungai Buluh pada Rabu (22/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor tersebut di rumah warga di Dusun Mabar. Penelusuran mengarah pada tersangka M yang menjual motor curian bersama rekannya hanya seharga Rp1,5 juta.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan M sebagai pelaku utama.
Sehari setelah kejadian curanmor, polisi juga mengungkap kasus pencurian laptop di Gang Bersatu, Dusun Binjai. Tersangka R ditangkap setelah diduga mencuri laptop milik warga saat rumah dalam keadaan kosong.
Korban kehilangan laptop Asus tipe X454Y yang ditinggalkan di meja makan saat pergi ke kebun. Saat kembali, pintu rumah sudah terbuka dan laptop tersebut telah hilang.
Berkat penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya.
Baca Juga : Tabrak Lari di Sanggau, Pria Asal Belitung Timur Tewas di Tempat
Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim Kuswiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” tegas Kuswiyanto.
Total kerugian dari dua kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Landak.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kelalaian kecil, seperti meninggalkan rumah tanpa pengamanan, dapat dimanfaatkan pelaku.
Warga juga diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan guna membantu aparat menjaga keamanan bersama.
Dengan penangkapan ini, Polres Landak berharap situasi kamtibmas di wilayah Ngabang tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. *
