BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor perkebunan kelapa sawit yang dijalankan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Dukungan tersebut dibarengi dengan penekanan pada pentingnya kepastian hukum atas lahan serta percepatan hilirisasi industri sawit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Krisantus menyambut positif rencana pengembangan industri hilir kelapa sawit di Kalimantan Barat, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga industri produk turunannya seperti margarin.
Menurutnya, pengembangan industri hilir tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, tetapi juga mendukung terwujudnya kemandirian pangan di Kalimantan Barat sehingga tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Baca Juga : Distribusi Pangan Jadi Sorotan, Gubernur Ria Norsan Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Kalbar
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui pola intercropping atau tumpang sari. Skema tersebut di antaranya dilakukan dengan menanam kedelai sebelum kelapa sawit memasuki masa tanam serta mengembangkan integrasi usaha sapi dan kelapa sawit untuk memperkuat ketersediaan daging di daerah.
Meski mendukung penuh program pemerintah pusat dan BUMN, Krisantus menegaskan seluruh lokasi pengembangan perkebunan harus memiliki status clear and clean atau bebas dari persoalan hukum.
Menurutnya, kepastian legalitas lahan menjadi syarat utama untuk mencegah sengketa lahan maupun konflik sosial yang berpotensi menghambat investasi.
Apabila terdapat kawasan yang masih bermasalah secara hukum, perusahaan diminta mengalihkan pengembangan ke lokasi lain yang telah memiliki kepastian hukum.
Krisantus juga mengingatkan para investor agar tidak hanya berorientasi pada hasil usaha, tetapi turut menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” tegas Krisantus.
Baca Juga : Buka Gawai Dayak XV Sekadau, Krisantus Minta Investasi Harus Sejahterakan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Krisantus meminta PTPN IV segera melakukan inventarisasi serta peremajaan (replanting) terhadap kebun-kebun sawit tua maupun lahan karet yang sudah tidak produktif.
Ia menyebut sejumlah wilayah yang menjadi prioritas, yakni Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan. Langkah tersebut dinilai penting agar lahan tidak terlantar dan meminimalkan potensi klaim dari pihak lain.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PSN, Pemprov Kalbar juga menyatakan siap memfasilitasi percepatan proses perizinan dan persetujuan teknis melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). *
