Polda Jatim Tingkatkan Kasus Robohnya Ponpes Al-Khoziny ke Penyidikan

Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo yang roboh. (x.com/na_dirs)

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan proses hukum terkait robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, terus berjalan. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Senin (13/10/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan perkembangan tersebut di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Pemeriksaan Saksi untuk Telusuri Unsur Pidana

Abast menjelaskan, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Fokus utama pemeriksaan adalah menggali dugaan unsur pidana, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

“Pemeriksaan saksi ini guna mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast menjelaskan perkembangan penyidikan robohnya Ponpes Al-Khoziny. (instagram.com/humaspoldajatim)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast menjelaskan perkembangan penyidikan robohnya Ponpes Al-Khoziny. (instagram.com/humaspoldajatim)

Libatkan Ahli untuk Perkuat Proses Penyidikan

Agar penyidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan, Polda Jatim melibatkan ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” jelas Abast.

Sebelumnya, 17 saksi telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Setelah naik ke penyidikan, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan.

Prosedur Hukum Jadi Prioritas

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai mekanisme hukum acara pidana dan KUHAP, termasuk tenggang waktu pemanggilan.

“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur,” tegasnya.

Abast menambahkan, penyidik belum dapat memublikasikan identitas saksi, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak terkait pembangunan.

Baca Juga : Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, 55 dari 67 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Analisis Bukti Jadi Dasar Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan.

“Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan akan kami sampaikan dalam update perkembangan,” pungkasnya.

Polda Jatim juga memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah oleh tim DVI yang masih berlangsung. *

 

 

Mediahub.Polri

Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Tuntas, 63 Korban Terverifikasi

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Tim Disaster Victim Identification...

Tim DVI Polda Jatim menuntaskan identifikasi korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. (instagram.com/humaspoldajatim)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tegas dalam Pemberantasan Korupsi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi saat dialog bersama Steve Forbes. (BPMI Setpress)

Prabowo Pastikan Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Presiden Prabowo menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian Palestina dan Timur Tengah. (BPMI Setpres)

Di KTT Gaza, Donald Trump Sebut Prabowo Sosok Luar Biasa dari Indonesia

BERIKABARNEWS l – Momen bersejarah terjadi dalam Konferensi...

Presiden Donald Trump berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto di KTT Gaza Sharm El-Sheikh. (BPMI Setpres)

Kemenkes Perkuat Intervensi Stunting di 16 Provinsi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan...

Ilustrasi - Intervensi gizi terpadu menjadi kunci utama pemerintah dalam mencapai target turunkan stunting. Pemantauan rutin dan edukasi gizi di 16 provinsi menjadi prioritas Kemenkes. (pixabay.com/endho-2065768)

Kemkomdigi Keluarkan Teguran Ketiga, Platform X Denda Rp78 Juta Karena Lalai Moderasi Konten

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Platform X (Twitter) yang menjadi mendapatkan teguran ketiga dan denda dari Kemkomdigi terkait pelanggaran moderasi konten. (freepik.com/starline)

berita terkini