BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan proses hukum terkait robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, terus berjalan. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Senin (13/10/2025).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan perkembangan tersebut di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Pemeriksaan Saksi untuk Telusuri Unsur Pidana
Abast menjelaskan, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Fokus utama pemeriksaan adalah menggali dugaan unsur pidana, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.
“Pemeriksaan saksi ini guna mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Libatkan Ahli untuk Perkuat Proses Penyidikan
Agar penyidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan, Polda Jatim melibatkan ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” jelas Abast.
Sebelumnya, 17 saksi telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Setelah naik ke penyidikan, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Prosedur Hukum Jadi Prioritas
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai mekanisme hukum acara pidana dan KUHAP, termasuk tenggang waktu pemanggilan.
“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur,” tegasnya.
Abast menambahkan, penyidik belum dapat memublikasikan identitas saksi, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak terkait pembangunan.
Baca Juga : Identifikasi Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, 55 dari 67 Jenazah Berhasil Diidentifikasi
Analisis Bukti Jadi Dasar Langkah Selanjutnya
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan menganalisis keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan.
“Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan akan kami sampaikan dalam update perkembangan,” pungkasnya.
Polda Jatim juga memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah oleh tim DVI yang masih berlangsung. *
Mediahub.Polri