Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah penyangga ibu kota. Dalam operasi yang digelar Rabu (28/1/2026), polisi menyita sabu seberat 5,3 kilogram bruto dan menangkap dua tersangka di Tangerang Selatan.

Dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di bawah Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, sekitar pukul 14.40 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menyergap tersangka S.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi plastik klip kecil sabu seberat enam gram,” ujar AKP Edy dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Meski jumlah awal relatif kecil, keterangan dari S mengarah pada pengembangan kasus ke lokasi lain.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan tersangka L sekaligus menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita puluhan paket sabu dalam plastik klip berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Total sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram bruto,” tegas AKP Edy.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jaringan pemasok di atasnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu yang menyasar masyarakat Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *

 

Sumber :

TBNews

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini