Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan empat balita dan mengamankan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologis para korban.

“Perdagangan anak merupakan kejahatan serius yang merampas masa depan korban. Pengungkapan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi,” ujar Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga terhadap keberadaan seorang balita berinisial RZ yang sebelumnya dititipkan kepada seorang saksi berinisial CN. Ketika keluarga menanyakan keberadaan anak tersebut, CN justru mendapat keterangan dari tersangka IG yang mengaku bahwa RZ berada di Medan.

Merasa ada kejanggalan, saksi kemudian membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk dimintai klarifikasi. Dari pemeriksaan awal itulah terungkap fakta bahwa IG telah menjual balita tersebut kepada pihak lain, sehingga kasus ini langsung dikembangkan oleh penyidik.

Baca Juga : BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

Harga Jual Berantai Hingga Rp85 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa hasil penyidikan mengungkap modus perdagangan anak yang dilakukan secara berantai. Balita tersebut diperjualbelikan dari satu pelaku ke pelaku lain dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai dari puluhan juta rupiah hingga mencapai Rp85 juta pada transaksi terakhir.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat perdagangan anak tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang, khususnya yang melibatkan anak-anak, demi mencegah terulangnya kejahatan serupa.*

 

Sumber :

TBNews

Polres Bengkayang Musnahkan 569,73 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang...

Ilustrasi aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika

Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas...

Petugas Polsek Kapuas menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di Sanggau.

BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN)...

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil...

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

BERIKABARNEWS l BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis...

Ilustrasi pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh aparat kepolisian di wilayah pesisir Bengkalis.

Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Tersangka pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang saat penangkapan di Kecamatan Delta Pawan.

berita terkini