Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

Tersangka pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang saat penangkapan di Kecamatan Delta Pawan.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H diamankan di kawasan Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Senin (26/1/2026) malam, karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan setempat. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang dihuni pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan lima klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan total berat 34,80 gram bruto. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap dan perlengkapan pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga : Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menegaskan bahwa pelaku kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. H terancam hukuman berat karena jumlah barang bukti yang tergolong besar.

“Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Polres Ketapang masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat.

“Kerja sama warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mengancam masa depan generasi bangsa,” tegas AKP Made Surita.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini