Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

Tersangka pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang saat penangkapan di Kecamatan Delta Pawan.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H diamankan di kawasan Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Senin (26/1/2026) malam, karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan setempat. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang dihuni pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan lima klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan total berat 34,80 gram bruto. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap dan perlengkapan pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga : Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menegaskan bahwa pelaku kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. H terancam hukuman berat karena jumlah barang bukti yang tergolong besar.

“Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Polres Ketapang masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat.

“Kerja sama warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang mengancam masa depan generasi bangsa,” tegas AKP Made Surita.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini