BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi terpadu terbaru, BNN berhasil menyita total 360 kilogram narkotika, terdiri dari 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, dari jaringan besar asal Aceh yang beroperasi lintas wilayah.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa ratusan kilogram barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Aceh Timur dan Sumatera Utara, melalui serangkaian operasi terkoordinasi.

Pengungkapan kasus sabu diawali pada Sabtu (24/2/2026) di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh. Petugas menghentikan sebuah mobil yang dikemudikan pria berinisial MAZ. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima karung plastik kuning berisi 100 bungkus sabu dengan total berat 100 kilogram.

“Tersangka MAZ mengaku bergerak atas perintah IB yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Brigjen Pol. Roy saat konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Pengembangan kasus tersebut membawa tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai ke wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial B dengan barang bukti tambahan berupa 60 kilogram sabu.

Dari hasil pendalaman, BNN mengidentifikasi bahwa jaringan ini merupakan bagian dari Jaringan Aceh yang memiliki koneksi dengan pemasok narkotika di Malaysia. Bahkan, sindikat tersebut diduga kuat terhubung dengan produsen besar di kawasan Golden Triangle yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Ini adalah jaringan narkotika lintas negara yang sangat terorganisir dan berpotensi besar merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Pol. Roy.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Selain sabu, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS ditangkap saat mengangkut delapan karung berisi 148 bungkus ganja menggunakan dua unit mobil.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita kendaraan dan telepon genggam milik para tersangka sebagai barang bukti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara seumur hidup hingga pidana mati,” pungkas Brigjen Pol. Roy. Hingga kini, BNN bersama BNNP Sumatera Utara masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan narkotika internasional tersebut.*

 

Sumber :

TBNews

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

Tiga Siswa Pelaku Bullying di MIS Faturrahman Diberhentikan Bertahap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kasus dugaan bullying...

Proses mediasi kasus bullying di MIS Faturrahman Kubu Raya yang melibatkan pihak sekolah dan kepolisian.

berita terkini