BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi terpadu terbaru, BNN berhasil menyita total 360 kilogram narkotika, terdiri dari 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, dari jaringan besar asal Aceh yang beroperasi lintas wilayah.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa ratusan kilogram barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Aceh Timur dan Sumatera Utara, melalui serangkaian operasi terkoordinasi.

Pengungkapan kasus sabu diawali pada Sabtu (24/2/2026) di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh. Petugas menghentikan sebuah mobil yang dikemudikan pria berinisial MAZ. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima karung plastik kuning berisi 100 bungkus sabu dengan total berat 100 kilogram.

“Tersangka MAZ mengaku bergerak atas perintah IB yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Brigjen Pol. Roy saat konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Pengembangan kasus tersebut membawa tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai ke wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial B dengan barang bukti tambahan berupa 60 kilogram sabu.

Dari hasil pendalaman, BNN mengidentifikasi bahwa jaringan ini merupakan bagian dari Jaringan Aceh yang memiliki koneksi dengan pemasok narkotika di Malaysia. Bahkan, sindikat tersebut diduga kuat terhubung dengan produsen besar di kawasan Golden Triangle yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Ini adalah jaringan narkotika lintas negara yang sangat terorganisir dan berpotensi besar merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Pol. Roy.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Selain sabu, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS ditangkap saat mengangkut delapan karung berisi 148 bungkus ganja menggunakan dua unit mobil.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita kendaraan dan telepon genggam milik para tersangka sebagai barang bukti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara seumur hidup hingga pidana mati,” pungkas Brigjen Pol. Roy. Hingga kini, BNN bersama BNNP Sumatera Utara masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan narkotika internasional tersebut.*

 

Sumber :

TBNews

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini