Polda Metro Jaya Selidiki Dua Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

Ilustrasi penyelidikan dugaan penipuan investasi oleh kepolisian terkait laporan kasus Akademi Crypto. (freepik.com/frimufilms)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi yang melibatkan entitas Akademi Crypto. Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan secara bertahap guna mendalami laporan yang baru masuk tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kedua laporan masih dalam tahap awal penanganan. Penyidik membutuhkan waktu untuk mempelajari secara menyeluruh data serta fakta yang disampaikan oleh para pelapor.

“Benar, kami menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi Akademi Crypto. Salah satu laporan bahkan baru masuk kemarin malam, sehingga saat ini masih dalam proses administrasi dan klarifikasi awal,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan penyidik adalah menyiapkan kelengkapan administrasi penyidikan sekaligus mengumpulkan keterangan awal dari para pihak yang merasa dirugikan. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sejumlah langkah penyelidikan yang saat ini dilakukan antara lain klarifikasi terhadap pelapor, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui mekanisme investasi, serta pengumpulan dan pendalaman alat bukti berupa dokumen maupun bukti transaksi yang berkaitan dengan Akademi Crypto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah penyidik memperoleh data dan bukti yang dinilai cukup. Kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanggilan terlapor tentu akan dilakukan setelah data dan fakta terkumpul secara lengkap. Kami ingin memastikan konstruksi perkara ini kuat dan tidak terburu-buru,” jelasnya.

Baca Juga : Menhub Tinjau Pencarian Pesawat ATR 42 di Sulsel

Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya juga melakukan penyesuaian penerapan pasal pidana seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan terus dilakukan agar proses hukum berjalan selaras dan sesuai prosedur.

“Penyidik saat ini juga melakukan sinkronisasi penerapan pasal dengan KUHP baru. Koordinasi dengan kejaksaan menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum berjalan runtut dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum mengikuti atau menanamkan modal pada suatu skema investasi.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan informasi tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus penipuan investasi Akademi Crypto tersebut. *

 

Sumber :

TBNews

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

berita terkini