Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari Jaringan Residivis

Barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi terbaru, polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seorang residivis.

Total barang bukti yang diamankan petugas mencapai 1.272,43 gram sabu dan 1.451 butir ekstasi. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka berinisial TW (30), RN (17), dan DH (34) berhasil diringkus di sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Selasa (20/1/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka di kawasan Jakarta Pusat.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan bahwa petugas mengamankan TW dan RN di depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran. Dari tangan TW yang berperan sebagai bandar serta RN yang membantunya, polisi menyita 1.017 butir ekstasi yang dikemas dalam empat plastik klip.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk operasional, serta empat unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Kota Bekasi. Berdasarkan keterangan TW, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka DH di depan Plaza Cibubur. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah kontrakan dan kamar kos yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 434 butir ekstasi dan 1.272,43 gram sabu. Petugas juga menyita dua timbangan digital serta 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Nanga Tayap, 23,33 Gram Diamankan

Jaringan Residivis yang Kembali Beraksi

Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Meski pernah menjalani hukuman penjara, mereka kembali terlibat dalam peredaran narkotika dengan jaringan yang lebih terorganisir.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Muchzin.

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang haram dan memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *

 

Sumber :

TBNews

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini