BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak diproyeksikan tetap berada di jalur positif.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dan persoalan yang berkembang selama semester pertama 2026.
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, baik di tingkat global, nasional, regional maupun daerah.
“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” ujar Edi seusai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga : Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Salurkan Bantuan
Dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2026, sejumlah indikator ekonomi makro turut disesuaikan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen.
Sementara itu, inflasi ditargetkan berada pada rentang 1 hingga 2,54 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,60 persen, dan tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,80 persen.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 83,34 dan Indeks Gini 0,365 poin.
Menurut Edi, dinamika ekonomi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak.
Beberapa sasaran utama meliputi penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, pengendalian inflasi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” paparnya.
Baca Juga : 20 Tahun PAUD PKK Pontianak, Yanieta Pastikan Akses Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu
Dari sisi anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1,99 triliun. Angka tersebut turun Rp64,49 miliar atau 3,13 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp2,06 triliun.
Sebaliknya, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,11 triliun, atau naik Rp43,74 miliar atau 2,11 persen dari APBD murni sebesar Rp2,07 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah juga melonjak dari Rp30,67 miliar menjadi Rp138,90 miliar. Nilainya bertambah Rp108,23 miliar atau 352,90 persen.
“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, nilainya tetap sebesar Rp19,27 miliar, sama dengan yang ditetapkan dalam APBD murni 2026,” imbuh Edi.

Dengan perubahan tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2,13 triliun. Angka itu meningkat Rp43,74 miliar atau 2,09 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,09 triliun.
Edi mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemkot Pontianak selama pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026. Menurutnya, kerja sama legislatif dan eksekutif penting untuk memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” pungkasnya.*
