Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pontianak Timur, Motor Korban Berhasil Diamankan

Ilustrasi - Polisi Pontianak Timur mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian yang berhasil disita sebagai barang bukti.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Pemda, Kelurahan Parit Mayor, Kota Pontianak, Jumat (6/3/2026).

Pelaku berinisial ZA berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di depan sebuah warung kopi di Jalan Pemda. Korban berinisial N menyadari sepeda motor miliknya, Honda tahun 2021 berwarna biru dengan nomor polisi KB 2253 XH, telah hilang dari lokasi parkir. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mendapat laporan itu, tim Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir.

Kapolsek Pontianak Timur, Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat karena kerja sigap tim di lapangan.

“Pengungkapan kasus curanmor ini tidak memerlukan waktu lama. Kurang dari 1×24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” ujarnya mewakili Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto.

Polisi Pontianak Timur mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian yang berhasil disita sebagai barang bukti. (Foto: Polsek Pontianak Timur)
Polisi Pontianak Timur mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian yang berhasil disita sebagai barang bukti. (Foto: Polsek Pontianak Timur)

Baca Juga : Polres Singkawang Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita 509 Gram Sabu

Saat ditangkap, sepeda motor milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku. ZA kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan wilayah. Selain itu, patroli rutin juga akan ditingkatkan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari risiko pencurian.*

Polres Singkawang Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita 509 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Komitmen Polres Singkawang dalam...

Konferensi pers Polres Singkawang terkait pengungkapan kasus narkoba awal 2026.

Modus Mobil Mewah, Penyelundupan 25 Kg Sabu di Pelabuhan Patimban Digagalkan

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika skala...

25 kilogram sabu berhasil disita bea cukai dan polisi dari penyelundupan melalui pelabuhan patimban.

Ngabuburit Berujung Balap Liar di Siantan Hilir, Remaja Kocar-kacir Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aktivitas ngabuburit di kawasan...

polisi membubarkan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar saat ngabuburit di Jalan Sungai Selamat Siantan Hilir Pontianak Utara

Bareskrim Polri Setor Rp58 Miliar Aset Judi Online ke Kas Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Upaya pemberantasan judi online...

Bareskrim Polri menyerahkan aset sitaan judi online senilai rp58 miliar ke Kejaksaan Agung.

Bareskrim Polri Blokir Rekening Judi Online Senilai Rp255 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komitmen memberantas praktik judi...

Bareskrim Polri ungkap pemblokiran rekening jaringan judi online senilai Rp255 miliar.

Pengedar Sabu Asal Singkawang Ditangkap di Jalur Malindo Entikong

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial RTS...

barang bukti sabu yang disita polisi dari pengedar di Jalan Lintas Malindo Entikong Sanggau.

berita terkini