Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Jumat (27/2/2026) siang, halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang menjadi lokasi pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan dari beberapa pengungkapan kasus terbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Suparwoto, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta stakeholder terkait, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK, hingga pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kompol Suparwoto menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keseriusan kami. Kami ingin memastikan mata rantai peredaran narkotika di Bengkayang terputus, demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 155,73 gram, berasal dari beberapa pengungkapan kasus utama bulan Februari.

Pengungkapan pertama terjadi pada 14 Februari 2026 di Rutan Kelas IIB Bengkayang, di mana petugas menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di dalam sandal milik warga binaan berinisial MIA (24). Barang tersebut diduga diselundupkan atas perintah narapidana lain berinisial J (37).

Kasus berikutnya terjadi pada 18 Februari 2026 di Jalan Basuki Rachmat, saat Satresnarkoba mengamankan dua tersangka, AK (27) asal Kubu Raya dan BF (26) asal Pontianak Barat, di sebuah rumah makan. Sabu disembunyikan di dalam mobil yang mereka gunakan.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

Dimusnahkan dengan Cairan Pembersih Lantai

Pemusnahan dilakukan secara transparan di depan tamu undangan. Barang bukti dihancurkan menggunakan blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai hingga larut, kemudian limbahnya dibuang ke dalam lubang septic tank.

Prosedur ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas pemusnahan barang bukti di lingkungan Polri.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dari semua pihak. Dari kasus di Rutan hingga penangkapan lintas wilayah, kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

Polres Bengkayang berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dari ancaman penyalahgunaan narkoba.*

 

Sumber :

Polres Bengkayang

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

Transaksi Sabu di Lahan Sawit, Dua Pengedar Dibekuk Polsek Marau

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya pemberantasan narkotika di...

Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan petugas Polsek Marau di Air Upas, Ketapang.

berita terkini