Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Sekayam bersama Polres Sanggau mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah milik warga berinisial DS (31) di Dusun Balai I. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian tertutup di lokasi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga asal Kabupaten Landak, yang berada di rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di seluruh ruangan, petugas menemukan plastik klip yang diselipkan rapi di belakang sofa ruang tamu.

Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Barang bukti tersebut diduga merupakan paket siap edar yang menyasar wilayah Sekayam dan sekitarnya.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler merek Vivo Y28 dan Oppo A60 yang diduga digunakan untuk transaksi, satu sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Baca Juga : Transaksi Sabu di Lahan Sawit, Dua Pengedar Dibekuk Polsek Marau

Kapolsek Sekayam, Sutikno, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat. Letak geografis Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai rawan menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga aparat dapat bergerak cepat mencegah peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta pemilik rumah telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika demi menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

berita terkini