Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Sekayam bersama Polres Sanggau mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah milik warga berinisial DS (31) di Dusun Balai I. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian tertutup di lokasi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga asal Kabupaten Landak, yang berada di rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di seluruh ruangan, petugas menemukan plastik klip yang diselipkan rapi di belakang sofa ruang tamu.

Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Barang bukti tersebut diduga merupakan paket siap edar yang menyasar wilayah Sekayam dan sekitarnya.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler merek Vivo Y28 dan Oppo A60 yang diduga digunakan untuk transaksi, satu sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Baca Juga : Transaksi Sabu di Lahan Sawit, Dua Pengedar Dibekuk Polsek Marau

Kapolsek Sekayam, Sutikno, menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat. Letak geografis Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai rawan menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga aparat dapat bergerak cepat mencegah peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta pemilik rumah telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika demi menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini