Polres Kayong Utara Ungkap Dua Kasus Pencurian Awal 2026

Polisi Polres Kayong Utara menunjukkan barang bukti kasus pencurian di Sukadana. (Polres Kayong Utara)

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Mengawali tahun 2026, Polres Kayong Utara bergerak cepat menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima pada 1 Januari 2026. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Kayong Utara bersama Polsek Sukadana di sejumlah lokasi persembunyian pelaku.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca libur Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal yang mengganggu kenyamanan warga.

Kasus pertama terjadi di Toko Elektronik Jaya Baru milik Effendi alias Alim. Dua tersangka, Dhani alias Dani dan Limin alias Dedek, nekat membobol toko dengan cara merusak jendela belakang pada dini hari. Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai, perhiasan emas, serta sejumlah barang elektronik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan kartu voucher, senapan angin, satu unit ponsel, serta perhiasan emas seberat empat gram.

Selain itu, polisi juga mengungkap pencurian di sebuah rumah di Jalan Batu Daya 2, Desa Sutera. Pelaku tunggal, Hardiansyah alias Adi, masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang saat kondisi rumah kosong. Pelaku membawa kabur isi celengan dan berbagai perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari.

Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan Kurir Asal Aceh

Kapolres menyampaikan, tersangka dalam kasus pencurian rumah dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Kayong Utara telah merampungkan pemeriksaan saksi, korban, dan tersangka. Tahapan berikutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Polres Kayong Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (ing)

Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial HY...

Pelaku pengedar sabu HY diamankan polisi bersama barang bukti di Meliau Sanggau.

Coba Kelabui Petugas, Mahasiswa Gunakan Lima Lapis Celana Dalam Selundupkan Sabu

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Upaya penyelundupan narkotika...

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa yang menyelundupkan sabu di Bandara Supadio Kubu Raya.

Tragedi Berdarah di Jalan Suwignyo Pontianak, Dua Kakak Bacok Mantan Pacar Adik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus penganiayaan berat yang...

Ilustrasi parang yang digunakan dalam aksi pembacokan di Pontianak.

Pelaku Pencabulan Anak di Mempawah Ditangkap, Sempat Kabur ke Landak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN...

Petugas Polres Mempawah mengamankan pelaku pencabulan anak yang ditangkap di wilayah Landak.

Pria di Kapuas Hulu Ditangkap, Sabu 1,56 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Seorang pria berinisial...

Tersangka kasus narkotika berinisial R.A. diamankan petugas Polres Kapuas Hulu saat proses penyelidikan.

Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aparat dari Polres...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya mengamankan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.

berita terkini