Polres Kayong Utara Ungkap Dua Kasus Pencurian Awal 2026

Polisi Polres Kayong Utara menunjukkan barang bukti kasus pencurian di Sukadana. (Polres Kayong Utara)

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Mengawali tahun 2026, Polres Kayong Utara bergerak cepat menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima pada 1 Januari 2026. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Kayong Utara bersama Polsek Sukadana di sejumlah lokasi persembunyian pelaku.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca libur Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal yang mengganggu kenyamanan warga.

Kasus pertama terjadi di Toko Elektronik Jaya Baru milik Effendi alias Alim. Dua tersangka, Dhani alias Dani dan Limin alias Dedek, nekat membobol toko dengan cara merusak jendela belakang pada dini hari. Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai, perhiasan emas, serta sejumlah barang elektronik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan kartu voucher, senapan angin, satu unit ponsel, serta perhiasan emas seberat empat gram.

Selain itu, polisi juga mengungkap pencurian di sebuah rumah di Jalan Batu Daya 2, Desa Sutera. Pelaku tunggal, Hardiansyah alias Adi, masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang saat kondisi rumah kosong. Pelaku membawa kabur isi celengan dan berbagai perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari.

Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan Kurir Asal Aceh

Kapolres menyampaikan, tersangka dalam kasus pencurian rumah dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polres Kayong Utara telah merampungkan pemeriksaan saksi, korban, dan tersangka. Tahapan berikutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Polres Kayong Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (ing)

Diduga Terlibat PETI di Sungai Sekayam, Pria 55 Tahun Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial LN...

Petugas kepolisian mengamankan peralatan pengolahan emas dalam penertiban dugaan PETI di Sungai Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Motor Penghuni Kos di Sekayam Dicuri, Dua Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam mengamankan dua...

Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik penghuni kos. Motor korban diketahui diparkir tanpa kunci stang. (Res-Sgu)

Sabu Disembunyikan di Toples hingga Pakaian Dalam, Polisi Tangkap Dua Pria di Kembayan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap dua pria...

Barang bukti sabu seberat 63,68 gram, tujuh butir pil ekstasi, dan sejumlah barang lainnya yang disita Polres Sanggau dalam pengungkapan kasus narkoba di Kembayan. (foto: res-Sgu)

Razia Malam di Sintang, 20 Motor Terjaring Operasi KRYD

BERIKABARNEWS l SINTANG – Sebanyak 20 unit sepeda...

Polres Sintang menggelar razia malam dalam Operasi KRYD dan menertibkan 20 sepeda motor terkait knalpot brong serta pengendara tanpa helm, Sabtu (17/10/2026). (foto: res-Sintang)

KRYD di Tiga Penginapan Sintang, Polisi Amankan 25 Tablet Diduga Ekstasi

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim gabungan Polres Sintang...

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sintang dan BNNK Sintang mengamankan barang bukti berupa 25 tablet diduga ekstasi, serbuk diduga sabu, timbangan digital, dan alat isap saat KRYD di salah satu penginapan di Kecamatan Sintang, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

berita terkini