BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menyampaikan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Sepanjang 2025, jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 58 kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 40 perkara telah diselesaikan hingga tahap akhir proses hukum. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 69 tersangka yang terdiri dari 58 laki-laki dan 11 perempuan.
Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total narkotika yang diamankan mencapai 6.058,66 gram atau sekitar 6 kilogram, yang terdiri dari sabu dan ganja. Polisi juga menyita 37 butir ekstasi serta 49 butir pil Happy Five (H5).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Kadek Ary Mahardika.
Selain penanganan kriminalitas, Polres Kubu Raya turut menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas selama 2025. Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Wayan Mahardika, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : 1.842 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kubu Raya Terima SK Pengangkatan
Sepanjang tahun 2025 tercatat 187 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 11 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 176 kejadian. Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan,” ujar Iptu Wayan.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kinerja kepolisian pada 2026.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberantas tindak kriminal, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya.*
Sumber :
MC Kubu Raya
