1.842 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kubu Raya Terima SK Pengangkatan

Bupati Kubu Raya bersama jajaran dan PPPK paruh waktu berfoto bersama usai penyerahan SK pengangkatan ASN di Kantor Bupati Kubu Raya. (Foto : Diskominfo Kubu Raya)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Sebanyak 1.842 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut menjadi penegasan status hukum para pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada para pegawai yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Sujiwo menekankan bahwa secara hukum, ASN hanya terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Tidak ada pembedaan status penuh waktu maupun paruh waktu dalam konteks pengakuan sebagai aparatur sipil negara.

“Secara undang-undang, ASN itu hanya PNS dan PPPK. Tidak ada istilah penuh waktu atau paruh waktu dalam status ASN. Artinya, hari ini saudara-saudari secara sah telah menyandang status sebagai aparatur sipil negara,” tegas Sujiwo.

Ia mengingatkan agar para PPPK paruh waktu tidak merasa rendah diri dengan status yang disandang. Sebaliknya, pengangkatan ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Sebagai garda terdepan pelayanan publik, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten kepada seluruh ASN. ASN yang berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggaran terhadap disiplin, kejujuran, dan amanah akan ditindak tegas.

“Tidak ada ruang sedikit pun bagi ASN yang tidak jujur dan tidak disiplin. Penegakan aturan akan terus kami lakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : UMK Kubu Raya 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Anusapati, menjelaskan perbedaan teknis antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu, khususnya terkait mekanisme penggajian.

Menurutnya, skema penghasilan PPPK paruh waktu saat ini merupakan langkah yang paling realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai jenjang pendidikan dan ketentuan yang berlaku, sedangkan PPPK paruh waktu menerima penghasilan berdasarkan kondisi sebelumnya dengan penganggaran yang disesuaikan pada kemampuan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Legalitas formal ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kami melaksanakan amanat ini untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai,” pungkas Anusapati.

 

Sumber :

MC Kubu Raya

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara Supadio, 8 Penerbangan Batal

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kabut asap akibat...

Kabut asap karhutla mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Supadio Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

Karhutla Picu Krisis Air Bersih, Pemkab Kubu Raya Atur Distribusi Terpadu

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan...

Rapat lintas sektor Pemkab Kubu Raya membahas distribusi air bersih bagi warga terdampak karhutla. (Res-KKR)

Bocor di Tengah Sungai, Motor Tambang Bawa 30 Penumpang Karam

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Motor tambang penyeberangan...

Motor tambang penyeberangan karam di aliran Sungai Kapuas, Kapuas Hulu. (Res-Kapuas Hulu)

Karhutla Bakar 2 Hektare Lahan Gambut Jalan Pelang Ketapang

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Kebakaran hutan dan lahan...

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memimpin pemadaman karhutla di Jalan Pelang. (Foto: Res-Ketapang)

Sujiwo Minta Warga Kubu Raya Kurangi Aktivitas di Tengah Kabut Asap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya...

Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau lokasi karhutla di Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang. (Foto: Prokopim KKR)

Warga Blokade Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya, Tuntut Pengaspalan Segera

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Dusun Tapah,...

Warga memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 Kubu Raya akibat debu proyek jalan. (foto: Res-KKR)

berita terkini