Polri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dua Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Petugas Polri menangani penyidikan kasus korupsi PLTU Kalbar. (Tribratanews.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Penindakan Komite Taktis Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadwalkan ulang pemanggilan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat. Kedua tersangka berinisial HYL dan HK dipanggil kembali setelah mangkir dari pemeriksaan pertama.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa ketidakhadiran keduanya pada panggilan awal disebabkan alasan kesehatan. Penyidik kemudian menetapkan jadwal baru untuk pemeriksaan lanjutan.

HYL dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 19 November 2025, sementara HK dipanggil pada Rabu, 20 November 2025.

Polri masih menunggu kepastian kehadiran kedua tersangka dan akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan penyidikan.

Baca Juga : Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Sindikat Jual-Beli Anak Terkait Kasus Bilqis

Dalam perkara dugaan korupsi PLTU Kalbar, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

berita terkini