BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sungai Ambawang mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal.
Ajakan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke pemukiman warga. Kapolsek Sungai Ambawang AKP Junaifin bersama personel Bhabinkamtibmas membagikan sekaligus membantu memasang Bendera Merah Putih secara door to door, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan berlangsung di tiga lokasi, yakni Desa Puguk, Desa Ampera Raya, serta Gang Manunggal XVIII, Desa Sungai Ambawang Kuala.
Baca Juga : Krisis Air Saat Kemarau Teratasi, 600 Santri di Rasau Jaya Kini Punya Sumur Bor
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi kepolisian untuk mengajak masyarakat menyemarakkan HUT ke-81 RI dari lingkungan masing-masing.
Selain menghidupkan semangat kemerdekaan dan mengenang perjuangan para pahlawan, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi serta komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujar Aiptu Ade.
Baca Juga : Al Faqih Business Center Hadir di Kubu Raya, Fokus Kembangkan Ekonomi Pesantren
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan permukiman juga diharapkan dapat memperkuat persatuan, kebersamaan, dan ketertiban masyarakat.
Polsek Sungai Ambawang mengimbau masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk tetap mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing hingga puncak peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Kepolisian berharap semangat nasionalisme tidak hanya terlihat dalam upacara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.*
