Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AY (50) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni kamar kos dan rumah walet, pada Sabtu dini hari (31/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di wilayah Dusun Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menggerebek kamar kos nomor C08. Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski barang bukti awal terbatas, petugas terus melakukan pengembangan di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah walet milik terduga pelaku di Dusun Pebaok, Desa Kawat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu yang disembunyikan dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini menunjukkan adanya indikasi peredaran narkotika yang dilakukan pelaku secara terorganisir.

“Dari rumah walet, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi. Ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 9,80 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Iptu Dwi Putra menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia memastikan Polsek Tayan Hilir tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa toleransi,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas. *

 

Sumber :

Humas.Polri

Air Keras Aktivis, Empat Oknum TNI Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus penyiraman air keras...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penyiraman air keras.

Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian material...

Pelaku pencurian material proyek diamankan warga dan polisi di Kubu Raya.

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Tersangka Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 10 kilogram hasil penangkapan di Grogol Jakarta Barat.

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Berhasil Dibongkar

BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Tim Satresmob Bareskrim Polri...

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat produksi saat pengungkapan kasus di Purwakarta.

Polres Singkawang Musnahkan 328 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu dalam kegiatan resmi di Mapolres Singkawang, Selasa (17/3/2026).

Polisi Olah TKP Dugaan Bunuh Diri di Pontianak Timur, Jenazah Dievakuasi ke RS Bhayangkara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Personel kepolisian dari Polsek...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dugaan bunuh diri di kawasan Pontianak Timur.

berita terkini